Press "Enter" to skip to content

Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Percepatan Eliminasi TBC

Social Media Share

Eliminasi TBC 2030 butuh aksi nyata! Kepala daerah diminta memimpin gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS TB) di wilayah masing-masing. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah memimpin langsung percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Langkah ini dinilai krusial, mengingat pemerintah menargetkan TBC nol pada 2030 sebagai bagian dari program quick win Presiden RI.

Menurut Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus TBC tertinggi. Namun, penemuan kasus baru di tanah air baru mencapai 62 persen. Kondisi ini menuntut penanganan optimal dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).

“Penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan secara sektoral, hanya di dinas kesehatan atau satu daerah saja,” ujar Wiyagus pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC Berkelanjutan secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Wiyagus menekankan Pemda memiliki peran krusial dalam penanganan TBC. Berdasarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, daerah harus mencantumkan indikator TBC dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Selain itu, Pemda wajib mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan TBC di wilayah masing-masing.

Kepala daerah juga diminta memperkuat keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) agar aktif, fungsional, dan dievaluasi secara berkala. Capaian penanganan TBC harus menjadi indikator kinerja kepala daerah, tidak hanya sektor kesehatan.

Wiyagus menambahkan, camat, lurah, dan kepala desa memiliki peran strategis sebagai koordinator wilayah. Mereka diminta menggerakkan pemerintah desa dan kelurahan, kader TP PKK dan Posyandu, serta RT/RW untuk mengoptimalkan deteksi dini TBC di masyarakat.

“Camat, lurah, dan kepala desa perlu memiliki KPI TBC. Fokusnya bukan medis, tetapi tata kelola dan mobilisasi masyarakat. Jika masih banyak kasus yang belum ditemukan, berarti koordinasi wilayah belum optimal. KPI ini mendorong aksi cepat, kolaboratif, dan empatik,” terang Wiyagus.

Wamendagri berharap Pemda melaksanakan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS TB) di wilayah masing-masing. Dengan strategi ini, percepatan eliminasi TBC dapat direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami, serta pihak terkait di lingkungan kementerian/lembaga dan Pemda. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *