Press "Enter" to skip to content

Mahkamah Agung Gelar Kampung Hukum 2026 untuk Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Peradilan

Social Media Share

Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, menyampaikan laporan resmi penyelenggaraan Kampung Hukum 2026, menegaskan komitmen peradilan yang transparan dan berintegritas. ( Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem peradilan yang profesional dan berintegritas melalui penyelenggaraan Kampung Hukum 2026.

Kegiatan tersebut dilaporkan secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, sebagai bagian dari rangkaian agenda strategis Mahkamah Agung dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, Senin (9/2/2026), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

“Mengusung tema Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera, Kampung Hukum 2026 dirancang sebagai ruang edukatif dan partisipatif yang mencerminkan arah pembangunan Mahkamah Agung yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sugiyanto dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan, tema tersebut menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta supremasi hukum.

Lebih lanjut Sugiyanto menjelaskan, Kampung Hukum tidak sekadar menjadi ajang pameran institusional, melainkan juga menjadi wadah penguatan komitmen Mahkamah Agung terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi.

“Nilai-nilai tersebut tercermin dalam materi pameran, inovasi layanan, hingga diskusi publik yang diselenggarakan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Kampung Hukum 2026 melibatkan 30 peserta yang terdiri atas unsur internal dan eksternal Mahkamah Agung. Dari jumlah tersebut, 16 peserta berasal dari instansi eksternal, 9 peserta dari internal Mahkamah Agung, serta 5 peserta dari bank mitra. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan ini mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reformasi peradilan.

Selain itu, Kampung Hukum juga membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat, mahasiswa, dan kalangan akademisi.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan informasi hukum yang komprehensif, sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai sistem peradilan di Indonesia,” ujar Sugiyanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sejalan dengan agenda transformasi digital dan keterbukaan informasi publik, Kampung Hukum 2026 menampilkan berbagai inovasi layanan Mahkamah Agung dan lembaga terkait. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menambah nilai strategis kegiatan tersebut, Kampung Hukum 2026 juga menghadirkan talk show dengan narasumber dari lingkungan Mahkamah Agung serta para praktisi hukum. Diskusi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika dan tantangan sistem peradilan nasional, sekaligus menjadi sarana dialog antara lembaga peradilan dan masyarakat.

“Seluruh pelaksanaan Kampung Hukum 2026 dibiayai melalui DIPA Biro Umum Mahkamah Agung sebagai bentuk akuntabilitas dan dukungan kelembagaan terhadap program peningkatan kualitas layanan peradilan,” ungkap Sugiyanto.

Melalui penyelenggaraan Kampung Hukum 2026, Mahkamah Agung berharap kegiatan ini dapat menjadi katalisator bagi penguatan sistem peradilan nasional, sekaligus mempererat sinergi dengan berbagai instansi dalam mewujudkan peradilan yang agung, tepercaya, dan berkeadilan bagi masyarakat. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *