Press "Enter" to skip to content

Danseskoal Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Ketaatan Itjenal TA 2026

Social Media Share

Suasana Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Audit Ketaatan Inspektorat Jenderal TNI AL Tahun Anggaran 2026 di Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo menghadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Audit Ketaatan Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Itjenal) Tahun Anggaran 2026 di Seskoal, yang secara resmi ditutup oleh Inspektur Jenderal TNI AL (Irjenal) Laksamana Madya TNI Achmad Wibisono. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Danseskoal Ariantyo Condrowibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan Itjenal TA 2026 di lingkungan Seskoal yang berlangsung selama dua minggu dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan. Hal tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari keterbukaan serta kerja sama yang solid dari seluruh satuan kerja (Satker) Seskoal.

“Audit kinerja dan audit ketaatan Itjenal TA 2026 di Seskoal yang dilaksanakan selama dua minggu berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan berkat adanya keterbukaan dan kerja sama yang baik dari Satker Seskoal. Semoga hasil audit yang telah disampaikan dapat memacu motivasi bagi peningkatan dan pembinaan kinerja Satker di lingkungan Seskoal,” ujar Ariantyo. Ia juga menegaskan agar seluruh hasil temuan dan rekomendasi audit segera ditindaklanjuti setelah diterimanya Laporan Hasil Audit (LHA) resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Irjenal Laksamana Madya TNI Achmad Wibisono menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan audit yang berlangsung secara tertib, aman, dan profesional. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian audit telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah kode etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta standar audit yang berlaku.

“Kita bersyukur pelaksanaan kegiatan audit berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, serta sesuai dengan kaidah-kaidah kode etik APIP dan standar audit yang berlaku. Temuan secara lengkap terdapat dalam dokumen Pernyataan Hasil Audit (PHA) dan wajib ditindaklanjuti paling lambat 14 hari setelah Satker menerima hasil resmi LHA yang akan dikirimkan ke Seskoal,” kata Achmad Wibisono.

Ia juga menegaskan agar seluruh jajaran dan staf Seskoal segera menindaklanjuti setiap temuan hasil audit, serta melaksanakan program kerja dan anggaran secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *