Barang bukti sabu 1.575 gram hasil operasi FQR Lanal Tanjung Balai Asahan.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP — Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan TNI AL bersama Fleet Quick Response (FQR) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.575 gram di wilayah Bagan Asahan. Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin (24/11).
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga membawa sabu dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Menindaklanjuti informasi itu, TNI AL melakukan penyekatan ketat sejak Kamis malam di sejumlah titik jalur laut hingga darat.
Upaya pengawasan intensif itu membuahkan hasil ketika tim mendeteksi sampan kaluk yang bergerak mencurigakan menuju alur Bagan Asahan. Setibanya di Dermaga Belacan Tradisional, petugas menangkap seorang pria berinisial SN (49) asal Madura. Dari tas ransel dan tas selempang yang dibawanya, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 1.575 gram. Pemeriksaan melalui alat TruNarc memastikan barang tersebut merupakan Methamphetamine.
Menurut perhitungan aparat, penggagalan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 7.875 jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp3,15 miliar.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi menjelaskan bahwa SN telah bekerja sebagai TKI sejak 2018 hingga 2025 dan mengaku diperintah seseorang berinisial MD untuk membawa narkoba tersebut dari Malaysia. “Pada saat diamankan, yang bersangkutan belum mendapat perintah lebih lanjut dari MD, sehingga tidak mengetahui tujuan akhir paket tersebut,” ujar Danlanal.
Danlanal menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dari ancaman penyelundupan, khususnya narkotika. Ia menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peningkatan pengawasan, kesiapsiagaan operasional, dan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di perairan Indonesia. (red)







Be First to Comment