Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Pengiriman 200 Ton Mineral Diduga Ilegal di Bangka Belitung

Social Media Share

Petugas TNI Angkatan Laut mengamankan karung-karung mineral diduga ilegal di gudang kawasan Pangkal Balam, Pangkal Pinang, Kamis (12/2/2026) malam.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan sumber daya alam nasional dengan menggagalkan rencana pengangkutan bijih timah dan mineral ikutan yang diduga berasal dari sumber tidak sah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/2/2026).

Dinas Penerangan Angkatan Laut dalam siaran persnya, Jumat (13/2/2026), menyampaikan bahwa operasi pencegahan dan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (12/2) di sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang. “Kegiatan ini merupakan hasil sinergi personel gabungan Satgassus Timah Pusintelal, Satlap Tri Cakti, dan Lanal Bangka Belitung, berdasarkan pengembangan informasi intelijen yang diterima sebelumnya,” demikian penjelasan resmi Dispenal.

Berawal dari laporan jaringan agen intelijen, Tim Satgassus Timah Pusintelal memperoleh informasi adanya rencana pengiriman pasir timah dan mineral ikutan menuju Pulau Jawa menggunakan dua unit truk ekspedisi. Material tersebut diduga akan dikirim melalui jalur laut dengan memanfaatkan Pelabuhan Pangkal Balam dan Pelabuhan Muntok. “Informasi awal menyebutkan material akan diberangkatkan dalam waktu dekat melalui jalur laut,” ungkap sumber dalam keterangan tersebut.

Setelah dilakukan identifikasi lapangan, petugas mendapati aktivitas pemuatan karung-karung berisi mineral ke dalam truk di dalam gudang. Tim gabungan kemudian masuk ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan para pekerja. Dari hasil pengecekan ditemukan satu unit truk bermuatan monazite dan zircon dengan total berat sekitar 15 ton, sementara satu truk lainnya masih kosong.

Selain itu, di dalam gudang juga ditemukan timah kering sekitar lima ton serta material mineral lain yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ton dan masih dalam proses pendataan lanjutan. “Jumlah keseluruhan material masih kami lakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan volumenya secara detail,” jelas Dispenal.

Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan dokumen resmi yang dapat membuktikan asal-usul bijih timah dan mineral ikutan tersebut dari pemegang izin pertambangan yang sah, termasuk dokumen pengangkutan maupun izin penyimpanan. “Tidak terdapat dokumen resmi yang menyertai material tersebut, sehingga diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya. Gudang dimaksud pun disinyalir digunakan sebagai bagian dari rantai distribusi mineral ilegal sebelum dikirim ke luar Pulau Bangka.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, TNI Angkatan Laut telah menggagalkan rencana pengangkutan, mengamankan barang bukti ke Kantor Denpom Lanal Bangka Belitung, serta melakukan pengamanan lokasi gudang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh pihak terkait juga telah didata guna mendukung proses penyidikan terpadu.

Kegiatan ini merupakan pengembangan dari penindakan sebelumnya terhadap dugaan pengangkutan bijih timah ilegal di Pelabuhan Muntok. Melalui upaya berkelanjutan tersebut, TNI Angkatan Laut menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim nasional, menegakkan hukum di laut dan wilayah pesisir, serta melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

“TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara tegas dan profesional, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi terciptanya tata kelola pertambangan dan distribusi mineral yang sah, transparan, dan berkeadilan,” demikian penekanan yang sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *