Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan 7 Ton Biji Timah di Belitung Timur

Social Media Share

Truk pengangkut biji timah diduga selundupan diamankan TNI AL di Belitung Timur, Jumat (19/12/2025).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir dan pelabuhan, TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait praktik penyelundupan biji timah di wilayah Belitung Timur, Jumat dini hari (19/12/2025).

Dalam keterangan tertulisnya, Dispen TNI AL, Sabtu (20/12/2025), menyampaikan bahwa penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis sore (18/12) terkait rencana penyelundupan biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, Belitung Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Halilintar segera bergerak ke lokasi sasaran.

Dalam rangkaian operasi, tim gabungan melaksanakan penyekatan di wilayah Dendang dan berhasil mengamankan pelaku transaksi cash on delivery (COD) biji timah beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan barang bukti berupa biji timah milik salah satu pelaku berinisial EE dengan jumlah sekitar 145 kampil atau setara kurang lebih 7 ton. Barang tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp2 miliar. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, antara lain pengemudi truk, kuli panggul, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses transaksi dan distribusi biji timah.

Berdasarkan keterangan awal para saksi, terungkap dugaan adanya alur pendanaan, distribusi, serta jaringan yang lebih luas dalam praktik jual beli biji timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Hingga kini, Satgas Halilintar terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penerima biji timah di luar negeri. Jaringan tersebut diduga merupakan pelaku lama yang kembali mencoba menjalankan aksinya.

Keberhasilan penindakan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis nasional, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan. Seluruh temuan dan hasil pengembangan akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *