Proses evakuasi korban oleh petugas perlintasan dan tim KAI berlangsung di lokasi JPL 121 Km 151+1/9, setelah insiden tertemper KA Jayakarta. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan terkait peristiwa tertempernya seorang pejalan kaki oleh KA 251B (Jayakarta) di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan masinis telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan, sementara petugas JPL dari Dinas Perhubungan menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1 sesuai SOP. Namun, orang tersebut tetap berada di jalur rel, sehingga jarak kereta sekitar 100 meter membuat pengereman seketika tidak memungkinkan.
“Kami memastikan seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang sehingga tidak dapat berhenti mendadak,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan mengingatkan bahwa jalur rel adalah area terbatas yang hanya untuk operasional perkeretaapian. Masyarakat diminta peduli keselamatan, termasuk mendampingi orang yang mengalami tekanan psikologis melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat.
KAI akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.(red)







Be First to Comment