Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 7 Madiun Beri Penghargaan Warga yang Gagalkan Pencurian Baut Rel

Social Media Share

Vice President KAI Daop 7 Madiun Ali Afandi menyerahkan piagam penghargaan kepada warga Blitar yang berjasa menggagalkan pencurian baut penambat bantalan rel di wilayah Daop 7 Madiun. (Foto: Ist)

MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Blitar yang berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan.

Kedua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, serta Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat tanggap kedua warga dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.

Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.

Aksi cepat dan kepedulian warga tersebut dinilai tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Tohari menambahkan, tindakan pelaporan yang dilakukan kedua warga mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan kesigapan dalam melaporkan potensi bahaya.

“KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara,” ujar Tohari.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *