Para menteri memperlihatkan nota kesepakatan sinergi infrastruktur pesantren usai penandatanganan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).(Ist)
JAKARTA, NP — Tragedi ambruknya bangunan musala di salah satu pondok pesantren di Jawa Timur menjadi lonceng peringatan keras bagi negara. Pemerintah pun bergerak cepat. Selasa (14/10/2025), tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, sebagai bentuk konkret perlindungan terhadap para santri di seluruh Indonesia.
Kesepakatan strategis ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Ketiganya sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta dukungan teknis guna memastikan keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.
“Pesantren adalah aset pendidikan keagamaan terbesar di negeri ini,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya. “Ada 42.369 pondok pesantren di Indonesia, semuanya swasta. Sementara itu, hanya sekitar 5 persen madrasah yang dikelola negara.”
Lebih jauh, Menag menegaskan bahwa penguatan infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata perlindungan negara terhadap jutaan santri. “Kita tidak ingin tragedi seperti di Jawa Timur terulang. Keamanan dan kelayakan bangunan harus menjadi prioritas nasional,” tegasnya.
Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat dan tambahan anggaran yang diberikan. “Arahan Presiden menunjukkan perhatian serius terhadap dunia pesantren. Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi bentuk kehadiran negara.”
Pemetaan dan Uji Kelayakan Bangunan Dimulai
Di lapangan, Kementerian PUPR mengambil peran teknis krusial. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menyatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk memulai proses pemetaan dan uji sampling bangunan pesantren.
“Sebagai langkah awal, kami fokus pada 80 pesantren yang akan menjadi sampel. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti,” kata Doddy.
Tak hanya itu, PUPR juga akan memberi pelatihan teknis sederhana kepada para pengelola pondok pesantren, termasuk pendampingan proses perizinan bangunan melalui skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Banyak pesantren kesulitan dalam proses administratif. Kami hadir untuk memberikan panduan konstruksi dasar dan memastikan bangunan lebih aman,” ujarnya.
Keadilan Negara untuk Para Santri
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya rasa aman bagi anak-anak yang menempuh pendidikan di pesantren.
“Negara harus hadir secara adil. Rasa aman dan nyaman dalam proses belajar adalah bagian dari keadilan sosial,” katanya.
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup:
* Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama,
* Dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan,
* Koordinasi pembinaan serta pengawasan PBG oleh pemerintah daerah.
Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan ini, antara lain: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, serta Dirjen Pendidikan Islam Suyitno.(red)







Be First to Comment