Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan 35 Bangunan Liar di Jalur Rel Mangga Besar – Jayakarta

Social Media Share

Sebanyak 35 bangunan, termasuk gerobak PKL, dibongkar.(Ist)

JAKARTA, NP –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kecamatan Sawah Besar menertibkan 35 bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di atas lahan aset milik KAI, Rabu (1/10/2025). Penertiban dilakukan di KM 2+3 hingga KM 2+6 petak jalan Mangga Besar – Jayakarta, tepatnya di Jalan Mangga Besar XIII RW 01, Jakarta Pusat.

Bangunan yang ditertibkan terdiri dari 5 bangunan permanen dan 30 bangunan semi permanen, termasuk gerobak PKL. Langkah ini bertujuan menciptakan jalur rel yang lebih aman dan tertib, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Camat Sawah Besar Ronny Jarpiko dan Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra turut hadir dalam kegiatan tersebut. Penertiban juga melibatkan unsur Satpol PP, PPSU, FKDM, Sudin Sumber Daya Air, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dari pihak KAI Daop 1 Jakarta hadir Asisten Manager Aset Rizi dan jajaran, serta tim Polsuska.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Penertiban ini penting untuk mengurangi potensi gangguan terhadap operasional kereta api maupun keselamatan masyarakat,” ujar Ixfan.

Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 178 melarang pembangunan atau penempatan barang di jalur kereta yang mengganggu pandangan bebas. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp100 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 192.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan akan terus bersinergi dengan pemda, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung transportasi kereta api yang aman dan nyaman.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *