Dr. KH. Moch Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI.(Ist)
JAKARTA, NP – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah terus mengakselerasi upaya reformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2025 yang digelar pada 24–27 September 2025 di Movenpick Jakarta City Center, dengan mengangkat tema “Sukses Penyelenggaraan, Sukses Kelembagaan.”
Diselenggarakan secara hybrid, forum strategis ini dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. KH. Moch Irfan Yusuf, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Haji RI, serta para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah.
Rapat konsolidasi membahas berbagai isu krusial, antara lain penataan struktur kelembagaan, penyusunan Standar Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mendukung kinerja institusi.
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah, yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa Kementerian yang ia pimpin memiliki beban strategis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian baru. Maka wajah yang kita tunjukkan haruslah wajah yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada target,” ujar cucu pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari, itu.
Gus Irfan menekankan pentingnya menjadikan nilai MABRUR — Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, Unggul, dan Ramah — sebagai panduan kerja utama dalam setiap aspek pelayanan dan kebijakan.
“Tugas kita adalah menghadirkan kinerja nyata, bukan sekadar seremonial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menyatakan komitmennya untuk menjadikan Kementerian Haji dan Umrah sebagai institusi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelewengan dalam proses penataan struktur kewilayahan.
“Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun yang diselewengkan. Penataan kelembagaan ini harus menjadi percontohan bagi kementerian lainnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Irfan juga menyoroti pentingnya Tri Sukses Haji, khususnya aspek pembinaan jamaah pasca-haji, serta perumusan kebijakan kuota sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan penguatan manajemen dan kompetensi petugas haji sebagai bagian dari investasi pelayanan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap dapat menghasilkan kebijakan dan langkah strategis yang berdampak nyata, guna mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan jamaah.(red)







Be First to Comment