Press "Enter" to skip to content

Hama Tikus Merupakan Ancaman Serius Terhadap Swasembada Pangan

Social Media Share

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Dr.Rachmat. Hewan predator seperti burung hantu di tangannya adalah salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengatasi hama tikus.(Ist)

JAKARTA, NP – Hama tikus merupakan salah satu ancaman serius bagi swasembada pangan di Indonesia. Lalu, apa dampak hama tikus terhadap penurunan produktivitas pertanian.

“Serangan OPT khususnya hama tikus dapat mempengaruhi produktivitas tanaman pangan. Hama tikus merusak semua  stadia  tumbuh  padi,  sejak pesemaian  hingga  panen (pra-panen).Bahkan dalam gudang penyimpanan (pasca-panen),” jawab Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI, Dr.Rachmat, dalam wawancara khusus melalui pertanyaan secara tertulis di Jakarta, Senin (24/2/2024).  Oleh karena itu, pengendalian terhadap hama tikus harus selalu dilakukan, karena selama ada pertanaman padi maka hama tikus akan selalu menjadi ancaman dan dapat mempengaruhi produktivitas padi.

Menurutnya, pengendalian hama tikus dengan pendekatan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) didasarkan atas pemahaman dinamika populasi dan menggunakan komponen  teknologi pengendalian yang sesuai.

Hama tikus merusak semua stadia tumbuh padi, sejak pesemaian hingga panen (pra-panen).Bahkan dalam gudang penyimpanan (pasca-panen).(Ist)

“Teknologi pengendalian tikus dapat dilakukan antara lain secara tanam serempak, sanitasi habitat, gropyokan massal, pembuatan rumah burung hantu, fumigasi, dan penggunaan rodentisida,” jelasnya.

Dikatakan lagi, pengendalian hama tikus akan efektif jika dilakukan secara serentak dan bersama-sama dalam satu hamparan pertanaman dan rutin dilakukan.

Karena jika dilakukan secara parsial, walaupun pada awalnya dapat menurunkan populasi, tetapi dalam jangka panjang kurang menguntungkan karena akan terjadi kompensasi populasi.

“Pengendalian hama tikus dilakukan secara dini, intensif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi pengendalian yang sesuai dan tepat waktu,” katanya lagi.

Menjawab pertanyaan di kawasan atau area pertanian persawahan, daerah mana saja-berdasarkan survey- masih paling banyak gangguan  hama tikus ini?

“Serangan hama tikus dominan terjadi di provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.Keberadaan hama tikus mengganggu dari segi ekonomi akan terjadi apabila serangannya tidak terkendali yang mengakibatkan produktivitas menurun,” ucapnya.

Mengasapi hama tikus adalah salah satu cara yang efektif untuk mengusir atau membunuh tikus.(Ist)

Sehingga menyebabkan hasil produk berkurang dari yang seharusnya. Kerusakan tanaman padi yang parah terjadi apabila tikus menyerang stadia generatif padi (padi  bunting  hingga   panen) karena  tanaman  sudah  tidak  mampu  membentuk anakan baru.

Oleh karena itu strategi pengendalian hama tikus akan efektif jika dilakukan secara bersama-sama dalam hamparan luas dan kontinyu.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Dr.Rachmat, mengingatkan beberapa faktor penyebab kurang berhasilnya pengendalian tikus oleh petani antara lain:

1)  masih  kurangnya  monitoring  terhadap  keberadaan  hama  tikus  oleh  petani,  sehingga sering  terjadi  keterlambatan  dalam  tindakan  pengendalian.

2)  kurangnya  pemahaman petani terhadap    berbagai    aspek    sifat-sifat    biologis    hama    tikus    dan teknologi pengendaliannya.

3)   kegiatan   pengendalian   belum   terorganisir   dengan baik  dan kebanyakan    melakukan    pengendalian    individual,    serta    tidak    berkelanjutan.

4) ketersediaan  sarana  pengendalian  masih  terbatas.

Ditanya lebih jauh serangan hama tikus atau hama lainnya terhadap pencapaian swasembada pangan secara nasional bila hal ini tak segera diatasi?

Dijawabnya bahwa gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) merupakan tantangan dalam program swasembada pangan.

Jika populasi OPT meningkat berlebihan/eksplosi maka serangannya menimbulkan kerugian yang signifikan. Untuk mendukung pencapaian swasembada pangan, maka tindakan pengelolaan OPT harus dilakukan pada setiap tahapan budidaya tanaman.

“Hal ini bertujuan untuk mengkondisikan agar populasi OPT tidak meningkat. Jika ada peningkatan populasi OPT dan dikhawatirkan menimbulkan kerusakan yang merugikan maka segera dilakukan tindakan pengendalian,” pungkasnya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *