JAKARTA, NP – Komando Lintas Laut Militer menggelar upacara bendera 17-an yang dilaksanakan di Lapangan Moeljono Silam Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Rabu (17/7). Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil dengan Inspektur Upacara Kepala Staf Kolinlamil Laksma TNI Mochammad Riza, S.E., M.Tr. Opsla., CRMP. Kegiatan Upacara pengibaran bendera 17-an ini, secara rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya, bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan bagi prajurit dan PNS Kolinlamil. Selain itu, upacara bendera menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan kebijakan, arahan dan penekanan Pemimpin melalui amanat yang disampaikannya.
Dalam upacara Bendera, Kepala Staf Kolinlamil membacakan amanat tertulis dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, yang intinya mengatakan pada lingkup nasional, perkembangan ancaman semakin dinamis, ditandai dengan ancaman Siber pada Pusat Data Nasional baru-baru ini. Hal ini tentunya juga akan berdampak terhadap kerentanan pada infrastruktur digital milik TNI, apabila tidak dimitigasi dengan baik. Panglima TNI berharap, dengan adanya peristiwa serangan dan ancaman Siber belakangan ini, hendaknya menjadi pemicu untuk mengevaluasi bahwa tantangan global semakin dekat dan menjadi motivasi bagi institusi TNI untuk terus membenahi diri melalui upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia, meningkatkan kewaspadaan, dan terus memperkuat sistem pertahanan Siber milik TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI menambahkan, dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang siber, TNI akan menyiapkan satuan siber untuk mengantisipasi kebocoran data. Anggota satuan tersebut akan direkrut dan dididik secara khusus dalam bidang IT di dalam dan luar negeri, untuk selanjutnya memperkuat satuan siber TNI. Selain itu Sehubungan dengan semakin maraknya judi online sampai dengan saat ini yang melibatkan beberapa oknum Prajurit di lingkungan TNI, maka hal ini merupakan ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat. Keterlibatan oknum Prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online, tentunya sangat berbahaya bagi pelaksanaan tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan personel yang bersangkutan.
“Oleh karena itu, Saya perintahkan agar keluarga besar TNI tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun. Setiap personel yang terlibat judi online tentunya akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI”, tegas Kepala Staf Kolinlamil ketika membacakan amanat Panglima TNI. (Dispen Kolinlamil)
Be First to Comment