Press "Enter" to skip to content

Dari Akidah ke Revolusi, dari Mimbar ke Kekuasaan

Social Media Share

Oleh: M Sunu Probo Baskoro (Akedemisi STAI Haji Agus Salim, Wasekjen DPP Partai Masyumi)

Indonesia mungkin sedang mengalami paradoks terbesar dalam sejarah keberislamannya. Di satu sisi, ekspresi keagamaan tumbuh subur. Masjid berdiri megah di berbagai sudut kota. Kajian Islam menjamur. Simbol-simbol religius semakin dominan dalam ruang publik. Namun di sisi lain, korupsi tetap menggerogoti institusi negara, ketimpangan ekonomi melebar, lingkungan hidup rusak tanpa kendali, dan demokrasi perlahan kehilangan daya kritisnya.

Agama hadir di mana-mana, tetapi keadilan terasa semakin jauh.

Paradoks ini mengingatkan pada kegelisahan intelektual Hassan Hanafi dalam karya monumentalnya, Min al-‘Aqidah ila al-Tsawrah (Dari Akidah ke Revolusi). Pemikir Mesir itu mengajukan pertanyaan yang hingga kini masih relevan: untuk apa akidah jika tidak mampu mengubah realitas sosial yang timpang?

Bagi Hanafi, problem umat Islam bukan kekurangan doktrin. Umat Islam justru berlimpah doktrin. Yang langka adalah keberanian mengubah keyakinan menjadi tindakan sosial. Teologi berkembang menjadi bangunan pemikiran yang megah, tetapi sering kehilangan daya gugat terhadap ketidakadilan yang berlangsung di hadapan mata.

Indonesia hari ini adalah contoh yang nyaris sempurna.

Selama dua dekade terakhir, demokrasi memberi ruang yang luas bagi kebangkitan politik Islam. Partai-partai Islam bebas bertarung dalam pemilu. Organisasi keagamaan berkembang. Tokoh agama memperoleh pengaruh politik yang semakin besar. Bahkan hampir tidak ada kandidat politik yang berani tampil tanpa membawa simbol atau legitimasi keagamaan.

Namun setelah lebih dari seperempat abad Reformasi, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: apa sebenarnya yang telah diubah oleh Islam politik?

Jika yang dijadikan ukuran adalah jumlah kursi di parlemen, posisi menteri, atau akses terhadap lingkar kekuasaan, mungkin jawabannya cukup mengesankan. Tapi jika ukurannya adalah berkurangnya kemiskinan struktural, membaiknya kualitas demokrasi, menurunnya korupsi, atau meningkatnya keadilan sosial, jawabannya jauh lebih problematik.

Banyak partai yang mengatasnamakan aspirasi umat justru terperangkap dalam praktik politik yang sama dengan kelompok yang selama ini mereka kritik. Mereka larut dalam transaksi kekuasaan, kompromi elite, dan pragmatisme elektoral. Politik identitas menjadi instrumen mobilisasi suara, sementara agenda transformasi sosial perlahan menghilang dari percakapan.

Agama akhirnya lebih sering berfungsi sebagai alat memenangkan pemilu ketimbang instrumen memperjuangkan keadilan.

Di sinilah kritik Hanafi menemukan relevansinya. Ia menolak teologi yang hanya berhenti pada langit. Baginya, tauhid bukan sekadar pengakuan bahwa Tuhan itu satu. Tauhid adalah penolakan terhadap segala bentuk dominasi yang merendahkan martabat manusia. Ketika kemiskinan dipelihara, ketika sumber daya alam dikuasai segelintir oligarki, ketika hukum dipakai sebagai alat kekuasaan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya urusan politik, melainkan juga makna keberagamaan itu sendiri.

Ironisnya, justru dalam situasi seperti itu sebagian elite agama memilih menjadi bagian dari kekuasaan daripada menjadi pengawas kekuasaan.

Padahal sejarah Islam menunjukkan sebaliknya. Para nabi tidak lahir untuk menyenangkan penguasa. Mereka hadir untuk mengganggu kemapanan yang tidak adil. Mereka berdiri bersama kelompok yang dilemahkan. Mereka mempertanyakan struktur sosial yang menindas.

Tetapi dalam praktik politik Indonesia mutakhir, agama sering kehilangan watak profetik tersebut. Kritik terhadap kekuasaan semakin jarang terdengar. Yang muncul justru kecenderungan menjadikan agama sebagai tameng legitimasi kebijakan negara. Bahkan ketika publik mempertanyakan berbagai persoalan—mulai dari kerusakan lingkungan, pelemahan lembaga demokrasi, hingga dugaan kriminalisasi terhadap kelompok kritis—suara moral yang seharusnya lahir dari ruang-ruang keagamaan sering terdengar samar.

Fenomena ini berbahaya bagi demokrasi.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu yang rutin. Demokrasi membutuhkan warga negara yang berani mempertanyakan kekuasaan. Ketika agama kehilangan fungsi kritisnya, salah satu sumber etika publik yang penting ikut melemah. Yang tersisa hanyalah ritual politik yang berulang setiap lima tahun: mobilisasi identitas, polarisasi sosial, lalu pembagian kekuasaan setelah pemilu selesai.

Rakyat kembali menjadi penonton.

Hanafi menawarkan jalan yang berbeda. Ia mengajak umat Islam memindahkan pusat perhatian dari perdebatan identitas menuju perjuangan keadilan. Dari simbol menuju substansi. Dari retorika menuju keberpihakan nyata kepada mereka yang tertinggal.

Dalam konteks Indonesia, pesan itu terasa semakin mendesak. Sebab tantangan bangsa ini bukan terletak pada kurangnya slogan keagamaan. Bangsa ini justru dibanjiri slogan religius. Yang masih langka adalah keberanian moral untuk mengoreksi kekuasaan, membela kepentingan publik, dan menempatkan keadilan sosial di atas kepentingan kelompok.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan mengingat berapa banyak simbol agama yang dipertontonkan dalam panggung politik. Sejarah akan mencatat apakah agama hadir untuk membebaskan manusia atau sekadar menjadi ornamen kekuasaan.

Dan di titik itulah pertanyaan Hassan Hanafi kembali menggema: apakah akidah hanya akan berhenti sebagai keyakinan, atau berani menjelma menjadi revolusi kesadaran?

Pertanyaan itu tampaknya masih belum selesai dijawab oleh Islam politik Indonesia. Bahkan mungkin, justru baru sekarang menjadi semakin relevan.***

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *