Press "Enter" to skip to content

Sinergi Kemendukbangga/BKKBN dan Kemenkop, Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga Berbasis Koperasi

Social Media Share

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji bersama Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono menandatangani Nota Kesepahaman sinergi penguatan ekonomi keluarga berbasis koperasi di Jakarta, Senin (11/5/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Dalam rangka memperkuat pembangunan keluarga, swasembada pangan, serta pengembangan ekonomi rakyat berbasis keluarga melalui koperasi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd. menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E.Ak., M.Si tentang Sinergi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Rakyat melalui Koperasi. Penandatanganan dilakukan di Ruang Auditorium Kantor Kementerian Koperasi, Senin (11/5/2026).

Menteri Wihaji dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa program pemberdayaan keluarga melalui kelompok usaha sudah lama berjalan dan akan diperkuat melalui sinergi lintas kementerian. “Di Kemendukbangga/BKKBN (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) ada Kelompok UPPKA, yakni Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (peserta KB). Dulu, ibu-ibu yang mau ber-KB diberikan pembiayaan dan usaha. Hari ini pun masih berjalan sehingga inilah yang nanti menjadi bagian dari sinergi dengan Kementerian Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (11/5/2026).

Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang dinilainya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kerja terpadu antar-kementerian. Menurutnya, sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan melalui penguatan ekonomi keluarga.

Senada dengan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud implementasi arahan Presiden untuk membangun budaya kerja kolaboratif. “Mengenai program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami merasa perlu untuk mengajak kementerian/lembaga lain agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat desa dan kelurahan. Contoh, kelompok-kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN dapat dioptimalkan dan ditransformasi menjadi badan usaha koperasi, atau sebaliknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dijadikan outlet untuk produk-produk hasil kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN,” paparnya.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan advokasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis keluarga melalui koperasi, hingga pembentukan, penguatan, dan pengembangan kelembagaan serta usaha koperasi di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga.

Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan menyusun Perjanjian Kerja Sama yang lebih teknis, termasuk pengaturan rincian pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam implementasi program di lapangan. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *