Peserta Training of Trainers (ToT) LASKAR TANNA Wanita Katolik RI berfoto bersama usai pembukaan kegiatan di Jakarta. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI), organisasi perempuan Katolik yang telah berkarya selama 102 tahun, siap menorehkan babak baru dalam perjuangan perlindungan perempuan, anak, dan kelompok dewasa rentan di Indonesia.
Mulai 23 hingga 26 April 2026, sebanyak 100 perempuan terpilih dari seluruh penjuru Nusantara akan berkumpul di Jakarta untuk mengikuti Training of Trainers (ToT) LASKAR TANNA—tim khusus perlindungan yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan.
Memasuki abad kedua, LASKAR TANNA hadir sebagai respons nyata atas realitas yang masih memprihatinkan. Kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, psikologis, ekonomi, seksual, hingga siber. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan akses terhadap bantuan hukum dan psikologis, sehingga menuntut hadirnya garda terdepan yang terlatih dan siap terjun langsung ke masyarakat.
Ketua Presidium DPP Wanita Katolik RI, Elly Kusumawati Handoko, mengatakan, “LASKAR TANNA adalah wujud nyata bahwa organisasi kami hadir bukan hanya sebagai saksi sejarah, tetapi sebagai pelaku perubahan. Seratus perempuan yang kami latih akan menjadi penjaga keadilan sosial di wilayah mereka, dari Sabang sampai Merauke.”
Ia menambahkan, dalam pelatihan selama empat hari, para peserta dibekali kemampuan pencegahan, pendampingan, serta advokasi kasus kekerasan berbasis gender. “Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu bekerja berdampingan dengan pemerintah dalam menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan,”ujar Elly dalam keterangan resminya, Rabu (22/
4/2026).
Wanita Katolik RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah memulai rangkaian kegiatan sejak 2024 melalui berbagai program, seperti seminar nasional pencegahan kekerasan seksual, gerakan nasional Stop Kekerasan, hingga pelatihan kewirausahaan bagi 640 perempuan penyintas kekerasan di Tangerang, Depok, dan Karanganyar. LASKAR TANNA menjadi puncak sekaligus kelanjutan dari komitmen bersama tersebut.
Didampingi tiga deputi, yakni Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Irjen Pol (Purn) Desy Andrian, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum., serta Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyatakan, “Kemitraan antara KemenPPPA dan Wanita Katolik RI merupakan bukti bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama—kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Kami bangga mendukung Program LASKAR TANNA sebagai wujud komitmen dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan Indonesia di era baru.”
Tentang Wanita Katolik RI
Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI) adalah organisasi kemasyarakatan perempuan yang berdiri sejak 26 Juni 1924 dan berakar pada nilai-nilai Katolik. Organisasi ini didirikan oleh R.A. Maria Soelastri Soejadi Sasraningrat Darmosapoetro bersama para alumni Sekolah Guru Putri Mendut.
Wanita Katolik RI memiliki struktur organisasi berjenjang yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat ranting, daerah, hingga Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang berkedudukan di Jakarta. Sejak 1957, organisasi ini menjadi anggota World Union of Catholic Women’s Organisations (WUCWO), yang menghimpun organisasi perempuan Katolik dari sekitar 100 negara.
Hingga kini, Wanita Katolik RI terus mengemban komitmen untuk memperjuangkan peran perempuan dalam keluarga, Gereja, dan masyarakat melalui pelayanan yang berlandaskan kasih, kesetaraan, serta pengabdian kepada bangsa. Organisasi ini juga aktif dalam bidang sosial, pendidikan, kemanusiaan, serta pembinaan iman dan moral, dengan tetap menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (red)







Be First to Comment