Wamenag Romo Muhammad Syafi’i memberikan arahan terkait pengamanan dan penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kegiatan Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan bersama umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama. Penegasan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.
“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Wamenag dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Menurut Wamenag, penjelasan tersebut penting untuk merespons berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Natal Bersama tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, serta menghormati batas-batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.
Dalam kesempatan itu, Wamenag menyampaikan bahwa Natal Bersama Kemenag tahun ini akan dikemas dalam tajuk Festival Kasih Nusantara yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang.
Selain itu, umat Kristiani juga akan menyelenggarakan Natal Nasional pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan estimasi kehadiran sekitar 3.500 peserta.
Wamenag menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia juga menginstruksikan panitia perayaan untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Berdasarkan paparan yang kami terima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila perayaan Natal dilaksanakan di tempat umum, maka harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang. Selain itu, Wamenag mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk kegiatan berskala besar, Wamenag juga menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan dan mitigasi bencana. Ia mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana.
“Kami mengimbau agar perayaan dilakukan secara bijak dan penuh kepedulian sosial,” pungkas Wamenag. (red)







Be First to Comment