Laporan rel patah di Palmerah–Kebayoran adalah HOAKS. Operasional sempat terganggu, pelaku tengah diselidiki. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP — PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kabar adanya rel patah di lintasan Palmerah–Kebayoran pada Selasa (25/11/2025) adalah tidak benar. Informasi tersebut diketahui berasal dari seorang oknum tidak dikenal yang melapor melalui petugas Pos Jaga Lintasan (PJL) 41.
“Tim gabungan dari PKD, Karest JJ, hingga personel pengamanan Daop 1 telah melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kerusakan maupun patahan rel seperti yang dilaporkan,” ujar Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan resminya.
Gangguan Operasional
Meski kabar tersebut terbukti hoaks, dampaknya terlanjur dirasakan para pengguna KRL. PT KAI mencatat total keterlambatan mencapai 276 menit, dengan sejumlah perjalanan tersendat baik dari arah hulu maupun hilir.
Perjalanan yang terdampak:
Hulu
- KA 1632 tertunda 42 menit
- KA 1634 tertunda 48 menit
- KA 1636 tertunda 44 menit
Hilir
- KA 1637A tertunda 53 menit
- KA 1639A tertunda 49 menit
- KA 1641A tertunda 40 menit
PT KAI Daop 1 menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, yang dinilai merugikan operasional dan mengganggu kenyamanan pengguna jasa.
Telusuri Pelaku Penyebar Hoaks
Tim pengamanan Daop 1 kini tengah menelusuri identitas pelapor palsu tersebut. Penelusuran dilakukan melalui rekaman CCTV dan keterangan dari petugas PJL yang pertama kali menerima pesan bohong itu.
“Kami akan menindak tegas pelaku penyebar informasi palsu sesuai hukum yang berlaku. Penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan memiliki konsekuensi pidana,” tegas Ixfan.
Imbauan untuk Masyarakat
KAI mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama terkait keselamatan perjalanan kereta api.
“Pastikan sumber informasi terpercaya dan lakukan konfirmasi ke pihak berwenang. Kami juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Bila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas, Contact Center 121, atau WhatsApp 0811-222-33-121,” tutup Ixfan.(red)







Be First to Comment