JAKARTA, NP – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Mentawai 959 melaksanakan docking di Galangan Kapal PT Daya Radar Utama, Lampung. Pelaksanaan docking sebagai bagian dari pemeliharaan dan perawatan kapal perang untuk mewujudkan kesiapan alutsista Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) secara optimal.
Kapal dengan jenis Coaster berbentuk Cargo dengan bobot 1350 ton mempunyai tugas pokok sebagai kapal angkut logistik dalam tugasnya sebagai unsur pendukung angkutan laut militer. Kapal ini juga di lengkapi crane sebagai alat untuk bongkar muat.
KRI Mentawai 959 yang dikomandani Mayor Laut (P) Tedi Febrian selesai tergabung dalam unsur tugas siaga SAR evakuasi korban pesawat Sriwijaya Air Januari lalu. Kapal perang ini juga memfasilitasi 6 unit crane yang mampu mengangkat puing pesawat dalam ukuran besar dan berat, serta memiliki 3 ruang palka yang luas untuk menampung berbagai puing-puing pesawat Sriwijaya Air.
“Tujuan pemeliharaan maupun perbaikan yang dilaksanakan terhadap Kapal jenis coaster ini, merupakan perbaikan rutin KRI dalam menunjang kesiapan tugas operasi,” kata Komandan KRI Mentawai 959, Senin (15/2).
Mayor Laut (P) Tedi Febrian menerangkan, docking di Galangan Kapal PT Daya Radar Utama merupakan pelaksanaan docking rutin.
“Sebelum turun dock dilaksanakan pengecekan terhadap semua item perbaikan dan cek bila ada kebocoran,” ujarnya.
Docking rutin dilakukan untuk mengoptimalisasikan kesiapan kapal dalam menunjang kesiapan operasi.
Untuk docking kali ini, hasil pemeriksaan bagian Bawah Garis Air (BGA) guna menunjang operasi pelayaran dan fungsi beaching KRI.
“Selain itu juga dilakukan pengecekan ketebalan lunas kapal, antara lain perbaikan sistem kemudi, balancing statis propeller, perbaikan katub-katub BGA dan perawatan BGA,” imbuhnya.
Sementara itu Panglima Kolinlamil, Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP, M.Tr Opsla mengingatkan kepada jajaran KRI Mentawai 959 bahwa tugas pemeliharaan kapal perang ini adalah salah satu bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya TNI AL karena sebagai pengawak kapal perang yang merupakan milik negara.
“Kapal perang merupakan milik negara yang harus selalu dipelihara dan dirawat oleh para pengawaknya. Ini merupakan bentuk pengabdian” jelasnya.
Sedangkan pemeliharaan dan perawatan kapal secara rutin menjadi tanggung jawab seluruh prajurit di bawah koordinator Perwira Pelaksana (Palaksa) KRI. “Pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan secara mandiri oleh prajurit KRI meliputi platform, senjata serta permesinan,” imbuhnya.(Pen)
Be First to Comment