JAKARTA, NP – Panglima Koarmada I Laksamana Muda Ahmadi Heri Purwono, S.E.,M.M. melaksanakan peninjauan langsung kesiapan operasi Koarmada I dengan onboard KRI Kerambit-627 berkeliling di sekitar perairan Bintan dan Selat Singapura. Selat Singapura dan selat Malaka merupakan jalur yang strategis sekaligus rawan.
Pangkoarmada I menyampaikan bahwa Kormada I saat ini terus menertibkan kapal-kapal yang melaksanakan lego jangkar secara ilegal di perairan Indonesia, yang sebelumnya ada 18 area lego yang kurang sesuai akan ditertibkan menjadi 3 area lego jangkar, dan diusulkan untuk ditambah satu area lagi. Kapal-kapal yang lego jangkar di luar area yang ditentukan akan diusir untuk lego di area yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jika masih melakukan pelanggaran lagi, maka pasti akan dilanjutkan proses hukum.
Koarmada I Dalam satu tahun terakhir mencatan melaksanakan pengusiran 233 kapal yang melaksanakan lego jangkar secara ilegal di perairan Indonesia utara Tanjung Berakit, dan mengamankan lebih dari 21 kapal untuk diproses hukum karena melakukan pelanggaran tersebut.
“Permasalahan kedaulatan, pelanggaran wilayah, penyelundupan, pencemaran laut dan trans-national crimes di perairan yurisdiksi nasional, khususnya jalur yang potensial dan yang rawan yaitu di Selat Malaka, menjadi perhatian khusus untuk kita semua. Dengan rencana lego menjadi 3 tempat akan memudahkan Koarmada I untuk melakukan kontrol pengawasan,” ujarnya.
Terkait dengan Covid-19, pengetatan pengawasan pergerakan manusia keluar dan masuk Indonesia melalui laut terus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Perlu diwaspadai munculnya cluster baru penyebaran dari pergerakan pekerja migran ilegal yang keluar dan masuk Indonesia utamanya melalui 84 pelabuhan tikus di sekitar Kepri.
“Situasi permasalahan di daerah operasi sangat kompleks di tengah wabah Covid-19, sehingga membutuhkan sinergitas dan kecepatan dalam mengambil keputusan untuk menghindari dampak yang semakin sulit. Di tengah wabah Covid-19, Koarmada I tidak akan kendor melaksanakan tugas pokok dan menindak tegas dengan tidak pandang bulu segala pelanggaran dan tindak kejahatan yang terjadi di laut yurisdiksi nasional,” tambahnya.(Pen)
Be First to Comment