JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Internasional. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu di Perairan Tembilik, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (01/06).
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr.Opsla dihadapan awak media di Gedung Oswald Siahaan Mako Lanal TBA pada Sabtu sore, bahwa informasi awal diterima saat tim F1QR Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan yang mencari ikan di Perairan Tanjung Bangsil melihat satu unit sampan Kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang (laki-laki dan perempuan) membawa sampan tersebut.
Usai mendapatkan briefing, tim segara bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri-ciri yang dimaksud. Setelah kurang lebih dua jam, tim F1QR Lanal TBA melihat adanya satu sampan Kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau.
Kemudian Sea Rider F1QR melaju mendekati sasaran sehingga terjadi kejar-kejaran sehingga tim melepaskan tembakan ke udara dan terduga tersangka yang merupakan tekong dari sampan Kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau.
Dikarenakan area kandas yang rawan, tiga personel tim F1QR Lanal TBA melompat ke laut untuk mengejar mendekat sampan penumpang perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur. Sementara, personel lainnya yang mengejar kehilangan jejak dikarenakan kondisi hutan bakau susah dijangkau dan Sea Rider tidak dapat merapat.
Dari hasil pengejaran, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit sampan Kaluk, satu orang perempuan terduga tersangka berinisial N (32 tahun) asal Aceh yang membawa 4 bungkus hijau diduga berisi sabu seberat 1.113 gram (bungkus pertama 276 gram, kedua 289 gram, ketiga 252 gram dan keempat 296 gram) serta barang bawaan lainya seperti uang Rp. 137.000, RM 103, dua unit handphone, paspor dan perlengkapan pribadi.
Selanjutnya seluruh barang bukti dan terduga tersangka dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA untuk kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pendalaman didapatkan fakta bahwa terduga tersangka dihubungi melalui telepon oleh R alias L warga Aceh yang berada di Malaysia untuk mengirimkan Sabu dengan tujuan Indonesia dan dijanjikan diupah sebanyak Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) apabila berhasil membawa barang sampai dengan aman.
Terduga tersangka dalam perjalanan menuju Indonesia berpindah pindah kapal sebanyak 4 kali. Sampai dengan saat ini terduga tersangka tidak mengetahui siapa pemilik kapal, siapa kurir yang akan melangsir dan siapa yang menjemput di darat dan untuk nomor handphone atas nama R alias L yang ada di hp terduga tersangka diduga sudah dihapus oleh salah satu dari 4 orang yang direkrut mengantar.
Para terduga tersangka dan barang bukti narkoba selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan.(Pen)
Be First to Comment