JAKARTA, NP – Direktur Pendidikan (Dirdik) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) Kolonel Laut (P) Dr. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si. memimpin secara langsung Apel Pagi Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Regulir (Dikreg) Seskoal Angkatan ke-59 TA 2021, apel pagi tersebut dengan tetap menerapkan aturan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yang bertempat di depan Gedung R.E Martadinata Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (04/10).
Mengawali arahan, Dirdik Kolonel Laut (P) Dr. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si. menyampaikan kepada Seluruh Perwira Siswa (Pasis) Dikreg Seskoal Angkatan ke-59 TA 2021 harus tetap menjaga kesehatan untuk diri sendiri maupun keluarga, dikarenakan wabah Covid-19 yang belum usai dan presentasinya makin bertambah, Dirdik Seskoal mengharapkan agar Seluruh Pasis Seskoal Melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat,
Dirdik Seskoal selaku penerima apel Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-59 TA 2021, menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Pasis dilaksanakan tiap bulan pada hari Senin di Minggu pertama. Apel pendidikan ini Dirdik Seskoal mengatakan bahwa rencana penutupan pendidikan pasis dikreg Seskoal Angkatan ke-59 TA 2021 yg direncanakan akan ditutup pada tanggal 3 November 2021. Sebelum pelaksanaan penutupan pendidikan Pasis harus melaksanakan samapta akhir terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana kebugaran yang dimiliki, kemudian kita semua bersyukur karena sampai saat ini pasis dan kita semua dalam keadaan sehat walapiat. Walaupun Covid-19 belum berakhir dalam pelaksanaan apel ini Dirdik juga melaksanakan pengecekan kerapian terhadap Pasis. Pada apel Pasis yang hadir adalah Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Seskoal Kolonel Marinir Etwin Ramadhan, .M.Tr Opsla, Wakil Komandan Korsis (Wadankorsis) Seskoal Letkol Laut (P) Manahan Budiarto Pandjaitan, S.E., M.Tr. Opsla dan Patun Jaga Letkol Laut (T) Eko Arie K., S.E., M.Tr. Opsla.
Di momen Apel Pagi ini Dirdik menyampaikan untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai Pasis Seskoal yang saat ini sedang manjalankan Pendidikan di seskoal, juga menekankan Arahan Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam hal kegiatan menyimpang seperti nikah sirih dan bentuk pelanggaran lainnya adalah tidak ditolerir oleh Pimpinan TNI Angkatan Laut maka Sanksi berat akan dilakukan bagi personil yang kedapatan atau ketahuan melakukan kegiatan tersebut. Hal ini tentunya selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.(Seskoal)
Be First to Comment