Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang dalam konferensi perss mengatakan bahwa kronologi penangkapan PMI illegal ini berdasarkan informasi masyarakat. “Setelah Babinpotmar Posal Tg Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.”
Saat ditemukan di atas Kapal Motor KM Kayla, 30 calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang dilumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia. Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.
“Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL, sedangkan ke-34 pekerja migran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Sementara Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi prestasi yang ditorehkan jajarannya dan memastikan bahwa TNI AL, Koarmada I, akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
“Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” Pungkasnya
Pangkoarmada I Laksda Arsyad Abdullah menjelaskan, TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut.
“Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi” Jelasnya. (Pen)
Be First to Comment