JAKARTA, NP – Dalam rangka menambah Informasi terkait Bidang Hukum Terutama Hukum Militer, Sebanyak 184 Perwira Siswa Pendidikan Reguler Seskoal Angkatan Ke-60 TA 2022 Menerima Kuliah Umum dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, S.H bertempat di Kelas A, Gedung R.E. Martadinata Kompleks Seskoal, CIpulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Rabu ( 20/04).
Didalam Pelajarannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, S.H menyampaikan beberapa Materi diantaranya: Berbagai Undang-Undang yang mengatur Prajurit TNI , Berrbagai Macam Peraturan Presiden tentang TNI , Kasus Militer yang dialami Prajurit TNI, Konrksitas Jampidmil, dan Sosialiasi terkait Pengadilan Militer di Indonesia.
Harapan dengan adanya Paparan dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, S.H adalah agar Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-60 TA. 2022 dapat memahami perkembangan dan Aturan Peradilan Militer yang berlaku sehingga menjadi bekal dan pelajaran Penting bagi para Pasis dalam Rangka Penugasan di Satuan Tugas Masing-Masing Kematraaan dan dapat menghindari Tindak Pindana Hukum yang telah diatur Oleh Negara.
Turut hadir dalam Kuliah Umum tersebut antara lain Wakil Komandan Seskoal Laksamana Pertama TNI Ariantyo Condrowibowo, Para Pejabat Utama Seskoal, Para Patun, Dosen Seskoal dan 184 Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 TA 2022. Tidak lupa dengan tetap menjalankan dan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5m yaitu Mencuci Tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak 1 meter, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas sehingga tetap sehat dan terhindar dari virus Covid-19.(Seskoal)
Be First to Comment