JAKARTA, NP – Dikutip dari Perpustakaan Nasional, pada 1 Juni 1945, Ir.Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Presiden pertama Republik Indonesia itu pun menyampaikan gagasannya dalam pidato bertajuk “Lahirnya Pancasila”. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945 yang kemudian diperingati setiap tahunnya oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk tahun ini peringatan hari lahir Pancasila dipusatkan di Lapangan Pancasila Ende, Kotaraja, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan inspektur upacara Presiden RI Ir. Joko Widodo, Rabu (1/6).
Menindaklanjuti instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono bahwa seluruh prajurit dan PNS TNI AL wajib mengikuti jalannya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2022, Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Erwin S. Aldedharma mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman peringatan hari lahir Pancasila tahun 2022 dengan penekanan personel Kolinlamil mengikuti atau menyaksikan jalannya upacara dengan dengan beberapa ketentuan diantaranya personel divisi jaga yang tidak aktif jaga menyaksikan upacara peringatan hari lahir Pancasila di unsur KRI/ksatrian/kantor/ruang kerja menggunakan tenue dinas yang berlaku saat itu, personel tidur dalam unsur atau mess mengikuti atau menyaksikan jalannya upacara peringatan hari lahir Pancasila di unsur/mess dengan tenue bebas rapi dan personel tidur luar mengikuti atau menyaksikan jalannya upacara peringatan hari lahir Pancasila di rumah masing-masing dengan tenue bebas rapi.
Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Pancasila telah menjadi bintang penuntun ketika Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Untuk itu, masyarakat Indonesia harus mengamalkan dan mengimplementasikan Pancasila dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan, dan tata kelola pemerintahan.
Pejabat dan prajurit Kolinlamil mengikuti dan menyaksikan upacara secara virtual melalui kanal Youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), laman Facebook BPIP, Instagram BPIP serta siaran TVRI nasional dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Panglima Kolinlamil. (Dispen Kolinlamil)
Be First to Comment