JAKARTA, NP – Membacakan amanat Inspektur Komando Lintas Laut Militer Laksma TNI Hardiko, Ketua Tim Audit Inspektorat Kolinlamil merangkap pemeriksa Bidang Perbendaharaan Kolonel (S) Gendut Hariyono menyampaikan bahwa Inspektorat Kolinlamil selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan melalui proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas pokok organisasi di satuan kerja jajaran kolinlamil. Hal tersebut terkait dengan terlaksananya kegiatan sesuai dengan aspek efisiensi, efektivitas dan ekonomis (3E) serta ketaatan dan kepatuhan (2K) terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Taklimat awal audit kinerja satuan kerja Satuan Lintas Laut Militer 2 berlangsung di ruang rapat Satlinlamil 2, Ujung, Surabaya, Senin (25/7). Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain auditor intern Inspektorat Kolinlamil, Komandan Satlinlamil 2 Kolonel Laut (P) Muhammad Nizarudin. Audit kinerja Satlinlamil 2 ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 25 Juli s.d. 5 Agustus 2022 dengan sasaran dan ruang lingkup audit program kerja dan anggaran tahun anggaran 2021 dan 2022 sampai dengan Triwulan II yang meliputi bidang operasi latihan, umum dan perbendaharaan. “Saya sangat berharap selama pelaksanaan audit kinerja dapat terjalin kerja sama, kemitraan, keterbukaan dan adanya komunikasi dialogis, sehingga dapat diperoleh informasi dan masukan yang obyektif serta rekomendasi yang tepat, guna peningkatan kinerja Satlinlamil 2.” ungkap Kolonel Gendut Hariyono.
Kegiatan audit kinerja ini merupakan kegiatan pengendalian dalam fungsi manajemen yang senantiasa melekat pada dinamika organisasi dengan tujuan mendukung kelancaran pencapaian tugas pokok organisasi sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono telah memberikan arahan dan penekanan dalam bidang pengawasan agar APIP melaksanakan pendampingan (counseling) sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pengakhiran kegiatan.
Sementara itu, Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Agus Hariadi menyampaikan tentang pokok-pokok kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut bidang pengawasan meliputi komitmen bersama seluruh jajaran dalam akuntabilitas pengeloaan anggaran guna mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta pelaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara pro aktif guna mendukung percepatan implementasi agenda reformasi birokrasi. (Dispen Kolinlamil)
Be First to Comment