Press "Enter" to skip to content

Yakinkan Kinerja Satuan Kerja Sesuai Ketentuan, Satlinlamil 2 Terima Auditor Inspektorat Kolinlamil

Social Media Share

JAKARTA, NP – Membacakan amanat Inspektur Komando Lintas Laut Militer Laksma TNI Wiwien Angkasawati, Ketua Tim Audit Inspektorat Kolinlamil merangkap Pemeriksa Bidang Umum Kolonel Laut (S) Arief K. Djanatin menyampaikan bahwa Inspektorat Kolinlamil selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan melalui proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas pokok organisasi di satuan kerja jajaran kolinlamil.

Kegiatan Audit Kinerja satker Satlinlamil 2 ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kolinlamil tahun 2023. Audit kinerja ini lebih ditekankan pada berbagai upaya pendampingan dan pemberian saran masukan agar berbagai program kerja Satlinlamil 2 dapat berdayaguna dan tepat sasaran guna untuk mendukung tugas-tugas Kolinlamil. Taklimat awal audit kinerja satuan kerja Satuan Lintas Laut Militer 2 berlangsung di ruang rapat Satlinlamil 2, Ujung, Surabaya, Senin (27/3). Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain auditor intern Inspektorat Kolinlamil, Wakil Komandan Satlinlamil 2 Letkol Laut (P) Supriyadi. Audit kinerja Satlinlamil 2 ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 31 Maret 2023.

Kegiatan audit kinerja ini merupakan kegiatan pengendalian dalam fungsi manajemen yang senantiasa melekat pada dinamika organisasi dengan tujuan mendukung kelancaran pencapaian tugas pokok organisasi sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali telah memberikan arahan dan penekanan dalam bidang pengawasan agar APIP melaksanakan pendampingan (counseling) sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pengakhiran kegiatan.

Sementara itu, Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Yayan Sofiyan menyampaikan tentang pokok-pokok kebijakan Kasal bidang pengawasan meliputi komitmen bersama seluruh jajaran dalam akuntabilitas pengeloaan anggaran guna mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta pelaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara pro aktif guna mendukung percepatan implementasi agenda reformasi birokrasi. (Dispen Kolinlamil)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *