Dari kiri ke kanan: Kasal Laksamana Muhammad Ali, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Kepala BIG Arif Marfai, Danpushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat.(Foto:red)
JAKARTA, NP – Penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah, bertujuan untuk menata ruang wilayah laut Indonesia agar bisa dimanfaatkan secara optimal.
Terkait itu, Menkomarves Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan pada hari ini, Senin (6/3/2023), di kantor Mako Pushidrosal meresmikan sistem digitalisasi mengenai perijinan dan penataan kabel pipa bawah laut atau E-Pipakabel. Hadir dalam peresmian tersebut antara lain, Kasal Laksamana Muhammad Ali, Kepala BIG Arif Marfai, Danpushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat.
Menurut Luhut, Penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia selama ini masih berantakan, tapi sejak tiga tahun hampir empat tahun yang lalu sudah dilakukan penataan.
“Dan hari ini kita resmikan E-Pipakabel. Ke depan saya minta agar dipepetin lagi waktunya. Dengan adanya sistem ini terus terang saya bangga lihat Pushidrosal dengan BIG yang telah melakukan tugasnya dengan baik, “ujar Luhut.
“Ini kita ikuti. Digitaliasai semua pelabuhan, ada 14 pelabuhan tahun lalu yang tahun ini kita resmikan. Kemudian akan kita akan masukkan ada 149 pelabuhan yang harus kita digitalisasikan,”tambah Luhut.
Adapun digitilasisasi pipa kabel bawah laut sejalan dengan digitalisasi semua pelabuhan yang ada di Indonesia.
“Dengan itu terjadi kita akan membangun ekosistem yang baik. Itu akan membuat efisiensi dan juga akan mengurangi kebocoran-kebocoran di segala bidang. Nanti juga akan kita masukkan juga Bandar Udara jadi ekosistem. Sama dengan e katalog. Sama dengan simbara,” terang Luhut.
“Sehingga kita semua berupaya sebanyak mungkin mendigitalisasi, sehingga penerimaan negara makin baik, dan untuk korupsi makin kurang, kita jangan senang melihat OTT. OTT terjadi karena sistem kita kurang baik,”tegas Luhut.
Pada kesempatan yang sama Danpushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat, selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional pengelolaan penyelenggaraan alur pipa dan/atau kabel bawah laut mengatakan, Indonesia merupakan negara maritim dengan jumlah pulau sekitar 17.504 pulau dan memiliki garis pantai 108.000 km, yang merupakan terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Luas wilayah Indonesia 2/3 merupakan perairan yang mencapai 6,4 jt km2.
Wilayah lautan Indonesia yang terbentang luas memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk menunjang perekonomian nasional dan kesejahteraan bangsa. Sebagai sebuah negara kepulauan yang dikelilingi lautan, Indonesia menjadi suatu negara yang memanfaatkan wilayah laut untuk tempat pemasangan pipa dan kabel bawah laut.
Menurut Nurhidayat, kondisi jalur pipa dan/atau kabel bawah laut yang saat ini tergelar di seluruh wilayah perairan Indonesia masih belum tertata dengan rapi, sehingga dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek teknis, keselamatan pelayaran, pertahanan dan keamanan, perlindungan lingkungan laut serta aspek politis.
“Hal tersebut menimbulkan disefisiensi pemanfaatan ruang laut, secara realita kondisi pipa dan/atau kabel bawah laut yang telah tergelar dapat dilihat dalam Peta Laut Indonesia,”ujar Nurhidayat.(red)
Be First to Comment