ALBANIA, NP – Dalam lawatan kerjanya ke Eropa, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, melakukan pertemuan dengan General Director of State Police Republic of Albania, Muhamet Rrumbulaku, di Markas Besar Kepolisian Republik Albania, pada Rabu (23/8).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Bulgaria, Republik Albania dan Republik Macedonia Utara Y.M. Iwan Bogananta dan Anggota Kelompok Ahli BNN RI bidang Kerja Sama Internasional, Ambassador Harry James Kandou beserta delegasi menginisiasi kerja sama antar kedua negara dalam upaya penanggulangan narkotika.
Kepala BNN RI memaparkan situasi dan kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia sudah mencapai 3,66 juta jiwa atau 1,95% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Lebih lanjut Kepala BNN RI menjelaskan tentang strategi yang disusun guna menanggulangi ancaman peredaran narkotika di Indonesia, yaitu soft power approach , hard power approach , smart power approach , dan cooperation .
Kepala BNN RI menjelaskan bahwa keempat strategi ini merupakan pendeketan menyeluruh yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan permasalahan narkotika guna melindungi generasi muda.
Langkah kerja sama yang diinisiasi oleh Kepala BNN RI ini disambut baik oleh Kepolisian Republik Albania.
Pasalnya, Albania juga menyakini bahwa kejahatan narkotika tidak mengenal kewarganegaraan dan dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Crime has no nationality”, ujar General Director of State Police Republic of Albania.
Keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam upaya penanggulangan narkotika melalui pertukaran informasi, peningkatan kemampuan petugas, serta antisipasi perkembangan modus kejahatan narkotika dan keterlibatan jaringan sindikat narkotika terorganisir.
Tantangan kedepan, dibutuhkan kerja sama yang lebih konkret, mengingat terjadinya peningkatan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi, cyber crime , serta jaringan komunikasi yang terenkripsi.(red)
Be First to Comment