Press "Enter" to skip to content

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Pastikan Ketercukupan Pasokan Pangan

Social Media Share

JAKARTA, NP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memastikan ketercukupan pasokan pangan, barang, dan jasa bagi masyarakat. Upaya tersebut, selain sebagai langkah pengendalian inflasi, juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kenaikan barang/jasa.

“Inflasi harus dijaga betul. Masyarakat kita harus memperoleh pasokan yang cukup untuk pangan terutama dan juga harga barang dan jasa yang terjangkau, cukup, dan terjangkau,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/3/2023).

Guna mengoptimalkan upaya itu, Mendagri meminta Pemda agar dapat mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengecek langsung harga komoditas di pasar. Dengan demikian, daerah memperoleh data yang akurat mengenai harga di lapangan. Mendagri menuturkan, persoalan pangan merupakan hal yang sangat penting untuk diwaspadai, sebab berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Bila terjadi kenaikan barang dan jasa, imbuh Mendagri, pihak yang akan dipersalahkan publik bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga daerah. Oleh karena itu, dirinya mendorong daerah untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi persoalan tersebut. Mendagri juga menekankan agar daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat bersatu menyelesaikan permasalahan urusan pangan.

“Jangan sampai ada perbedaan kalau mengenai masalah rakyat. Bicara mengenai masalah perut rakyat jangan sampai boleh ada berbeda. Politik boleh berbeda tapi ketika berbicara mengenai kepentingan rakyat, terutama yang sangat mendasar, basic needs, kebutuhan dasar pangan kita harus sama,” tambah Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri juga mendorong daerah untuk menggelar Rakor Pengendalian Inflasi secara rutin di daerah masing-masing. Daerah diminta agar tidak hanya bergantung pada Rakor Pengendalian Inflasi yang digelar Kemendagri, sebab kondisi di suatu daerah berpotensi berbeda dengan situasi di tingkat pusat.

“Mohonlah agar rapat ini sebetulnya menjadi pemicu untuk rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan rapat di daerah masing-masing. Karena tantangan yang kami sampaikan di tingkat pusat ini belum tentu (sama dengan) keadaan lapangan di tiap-tiap wilayah,” terang Mendagri.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dirilis BPS per 1 Maret 2023, beberapa daerah diketahui mengalami inflasi tahunan (year on year) tinggi. Daerah tersebut yakni Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut), Jambi, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Aceh.

Sedangkan di tingkat kabupaten yaitu Kabupaten Kotabaru, Aceh Barat, Belitung, Jember, Sumenep, dan Manokwari. Untuk tingkat kota di antaranya Kota Bandung, Bukittinggi, Kotamobagu, Surakarta, Dumai, dan Sibolga.

Di sisi lain, terdapat pula daerah yang mengalami inflasi tahunan rendah. Daerah tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Barat (Sulbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Utara (Sulut), Papua Barat, dan Papua. Sedangkan untuk kabupaten yaitu Sumba Timur, Merauke, Bulukumba, Mamuju, Tabalong, dan Indragiri Hilir. Selain itu, untuk daerah kota di antaranya Tarakan, Sorong, Tangerang, Tanjung Pinang, Manado, dan Samarinda.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *