JAKARTA, NP – Di tengah kewaspadaan menghadapi pandemi Covid-19, Kapal Pengawas Perikanan KKP tetap melaksanakan tugas mengawal nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 – Laut Natuna Utara.
”Dalam suasana kewaspadaan kita untuk mencegah persebaran Covid-19, di saat semua ASN diimbau untuk Work From Home, aparat kami di lapangan masih bekerja, berjibaku di laut dalam rangka melaksanakan tugas untuk mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan serta menjamin nelayan Indonesia aman melaut,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.
Tb menjelaskan, saat ini fokus pengawasan yang dilakukan jajarannya di lapangan bukan hanya menangkap para pelaku illegal fishing, melainkan menjamin nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan di laut, tidak mendapatkan gangguan ataupun hambatan.
”Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan, kami diminta untuk menghadirkan rasa nyaman bagi nelayan Indonesia khususnya di wilayah perbatasan. Kami berharap kehadiran Kapal Pengawas Perikanan KKP tersebut menjadikan nelayan-nelayan kita melaut di Laut Natuna Utara tanpa ada rasa takut,” papar Tb.
Tb juga menyampaikan bahwa dia telah menginstruksikan seluruh jajaran di Ditjen PSDKP-KKP untuk melaksanakan langkah-langkah taktis di lapangan dalam rangka melindungi nelayan-nelayan Indonesia khususnya yang saat ini melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan perbatasan seperti di Laut Natuna Utara ini.
”Natuna salah satu area yang menjadi perhatian kami. Tentu saja kami tidak melakukannya sendirian, ada rekan-rekan dari TNI AL, Polri dan Bakamla yang juga melaksanakan pengamanan di Laut Natuna Utara,” ujar Tb.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa sebanyak lima armada Kapal Pengawas Perikanan telah berada di Laut Natuna Utara sejak seminggu yang lalu, termasuk 2 armada kapal pengawas perikanan kelas A yaitu KP. Orca.
”Ada 5 Armada Kapal Pengawas Perikanan yang saat ini berada di Laut Natuna Utara yaitu KP.Hiu Macan 1, KP.Hiu 11, KP.Orca 2, KP.Orca 3, KP.Hiu Macan Tutul 2,” jelas Ipung.
Lebih lanjut Ipung juga menjelaskan, secara intensif pergerakan kapal dan nelayan-nelayan Indonesia terus dipantau melalui Pusat Pengendali (Pusdal) KKP. Tujuannya adalah memastikan bahwa nelayan-nelayan kita beroperasi aman dan tak ada kapal-kapal asing yang akan mengganggu mereka selama di laut.
”Kami juga menggunakan teknologi pemantauan yang ada di Pusdal KKP. Kami melakukan analisa pergerakan kapal berdasarkan VMS, AIS dan juga data radar satelit. Penggunaan teknologi pemantauan ini tentu membantu kami untuk ’membersihkan jalan’ agar nelayan-nelayan kita aman selama melaut,” tutup Ipung.(red)
Be First to Comment