JAKARTA, NP – Direktorat Kebijakan Bakamla RI kembali melanjutkan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) II Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Tata Kelola Penegakan Hukum di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut yang memasuki pelaksanaan hari kedua yang berlangsung secara Video Conference (Vidcon), di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/20).
Lydia Silvanna Djaman, S.H.,LL.M, selaku Deputi Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan, Kementerian Sekretariat Negara menjadi narasumber pertama untuk memberikan materi kepada peserta Rakernis. Pokok pembahasan yang disampaikan Lydia Silvanna Djaman kali ini, yaitu Kebijakan Tata Kelola Penegakan Hukum dibidang Keamanan dan Keselamatan laut. Dikatakannya, Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Keamanan Laut saat ini masuk dalam Prolegnas tahun 2019-2024 dimana naskah akademik dan RUU disiapkan oleh DPR. Dihubungkan dengan tema Rakernis II ini, jika penyusunan tata kelola penegakan hukum di bidang keamanan dan keselamatan laut tersusun baik tentunya akan menjadi bahan rekomendasi penyempurnaan RUU. “Diharapkan hasil penyusunan rekomendasi kebijakan tata kelola penegakan hukum keamanan dan keselamatan di laut nantinya dapat mewujudkan penegakan hukum yang responsif, efektif, efisien dan memberikan kepastian hukum dan berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengguna laut,” kata Lydia Silvanna Djaman.
Materi kedua dilanjutkan oleh Deputi 1 Bidang Pengelolaan Batas Wilayah, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Drs. Robert Simbolon, M.P.A., menyampaikan Integrated Border Security System Dalam Peningkatan Tata Kelola Penegakan Hukum di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut. Disampaikannya, permasalahan di perbatasan antar negara selain kejahatan lintas negara ada juga permasalahan yang perlu kita perhatikan juga, diantaranya pertama, masih lemahnya pengawasan dikawasan perbatasan. Kedua, banyak jalur lintas negara illegal baik barang, narkoba maupun manusia. Ketiga, masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak secara illegal antara kapal besar dengan kapal kecil. Keempat, adanya kapal peti kemas dari luar negeri yang membuang limbah B3 di lautan Indonesia. Kelima, banyak pelabuhan tradisional yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan. Dan keenam, keterbatasan pengetahuan nelayan tradisional tentang batas wilayah negara sehingga banyak nelayan yang ditangkap kepolisian negara tetangga.
Dibeberkannya, strategi yang perlu diterapkan untuk mewujudkan Integrated Border Security System Dalam Peningkatan Tata Kelola Penegakan Hukum di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut adalah dengan penyusunan database pengelolaan perbatasan negara, perumusan regulasi Standard Operational Procedure (SOP) dan mekanisme kerja pengamanan perbatasan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, peningkatan teknologi pertahanan dan keamanan perbatasan, peningkatan sarana dan prasarana perbatasan pertahanan dan keamanan di perbatasan, peningkatan partisipasi masyarakat di perbatasan dan diplomasi kerja sama bilateral.
Selanjutnya paparan dilanjutkan berturut-turut, Deputi Komunikasi Dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto, S.H., M.H., Asops Kasau TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Tni Henri Alfiandi, Kadiskum TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Haryo Kusworo, S.H.,M.Hum., Asisten Deputi Bidang Pertahanan Keamanan Komunikasi dan Informatika Kementerian Sekretariat Kabinet Edwin Jeffry Herald Wulsang, S.H., M.M., M.H., Bandep Bidang Pertahanan dan Keamanan Dewan Ketahanan Nasional Laksma TNI Ir. Rusmana, M.T.,M.Tr. (Han)., Direktur Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Susanto, S.H.,M.H., Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman, M.Tr. (Han)., Kapus Litbang Kejaksaan Agung Heru Sriyanto Kasubdit Bina Dalam Lapas Khusus Teroris, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Marinir Andy Prasetyo, Kasubdit Detensi Imigrasi dan Deportasi Ditjen Imigrasi Douglas Orlando Andreas Simamora, A.Md.Im., S.H., dan Kasubdit Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan Syaiful Umam.
Untuk diketahui bahwa kegiatan Rakernis II ini dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr (Han) kemarin hari Selasa 20 Oktober 2020. Dalam sambutannya mengatakan pada intinya, Rakernis II ini diselenggarakan untuk mendengarkan saran dan masukan dari para narasumber guna menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang tata kelola penegakan hukum dibidang keamanan dan keselamatan laut yang lebih baik sehingga diharapkan akan menghasilkan sistem penegakan hukum di laut yang lebih optimal, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut.
“Kegiatan Rakernis II ini sangat penting, mengingat sistem tata kelola kelola penegakan hukum keamanan dan keselamatan di laut masih terselenggara secara sektoral sehingga dilihat dinamika perkembangannya dinilai sudah tidak optimal dalam menyelenggarakan kedaulatan negara, kurang efektif dan efisien karena wilayah maritim (maritime domain) harus dipandang sebagai sebuah satu kesatuan yang tidak terpisahkan serta untuk menghadapi dinamika tantangannya diperlukan kerangka kebijakan nasional tata kelola penegakan hukum di bidang keamanan dan keselamatan laut indonesia yang mampu membentuk sistem penanganan keamanan dan keselamatan di laut yang holistik serta menciptakan mekanisme pengelolaan penegakan hukum keamanan dan keselamatan di laut yang optimal, sehingga dapat mewujudkan kondisi laut yang aman dan bebas dari ancaman,” jelas Laksda Bakamla Tatit.
Diakhir sambutannya, Laksda Bakamla Tatit mengajak narasumber, tim perumus dan peserta untuk berdiskusi, memberikan saran dan masukan mendalam untuk menyempurnakan draft lanjutan rekomendasi kebijakan Tata Kelola Penegakan hukum di bidang Keamanan dan Keselamatan di Laut guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut bukan hanya untuk satu Kementerian atau Lembaga saja saja tetapi untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) II melalui vidcon ini diikuti puluhan personel Bakamla dari Pejabat Eselon II, III, IV dan staf yang terkait.(rls)
Be First to Comment