Press "Enter" to skip to content

Kemenristek/BRIN Alokasikan 514,2 Miliar Rupiah untuk Penelitian PTNBH

Social Media Share

JAKARTA, NP – Sebelas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mendapatkan Pendanaan Penelitian Tahun 2020 sebesar 514,2 miliar Rupiah. Pendanaan ini meningkat sekitar 74 miliar Rupiah dibanding alokasi tahun lalu.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menekankan penelitian yang didanai dapat meningkatkan pemanfaatan keunggulan alam Indonesia.

“Kita harus fokus kepada penelitian yang berbasis pada keunggulan Indonesia. Contohnya yang simpel Indonesia saat ini adalah produsen sekaligus eksportir kelapa sawit terbesar sedunia. Artinya penelitian sampai inovasi terkait kelapa sawit itu harus dikuasai Indonesia. Insan penelitian harus bisa membuktikan bahwa kalau soal kelapa sawit Indonesia yang nomor satu,” ungkap Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro saat pengumuman Pendanaan Penelitian PTNBH dan penandatanganan kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2020 di Hotel Century Park, Jakarta pada Rabu (26/2).

Menteri Bambang juga menekankan dana pendidikan ini dapat mengembangkan solusi bagi masalah di sekitar perguruan tinggi tersebut berada.

“Kalau di Lampung masalahnya apa maka Universitas Lampung berusaha melakukan penelitian yang memang menjawab permasalahan utama masyarakat Lampung yang mungkin berbeda dengan masalah utama masyarakat di Kalimantan Barat, misalkan. Universitas Tanjung Pura tidak harus sama dalam fokus penelitian dan inovasinya dibandingkan Universitas Lampung. Ini contoh simpel bahwa masalah lokal kita harus bisa selesaikan dan masalah lokal ini kadang tidak membutuhkan teknologi yang terlalu canggih,” ungkap Menristek/Kepala BRIN.

Dalam kesempatan ini diumumkan dana penelitian yang diberikan kepada PTNBH dengan urutan penerima tertinggi mencakup:
1. Universitas Indonesia (70 miliar Rupiah, meningkat dari 58,9 miliar Rupiah pada tahun lalu);
2. Institut Teknologi Bandung (65,8 miliar Rupiah, meningkat dari 50,1 miliar Rupiah pada tahun lalu);
3. Universitas Gadjah Mada (64,6 miliar Rupiah, meningkat dari 57,1 miliar Rupiah pada tahun lalu);
4. Institut Pertanian Bogor (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,5 miliar Rupiah pada tahun lalu);
5. Universitas Diponegoro (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,4 miliar Rupiah pada tahun lalu);
6. Universitas Airlangga (42,5 miliar Rupiah, meningkat dari 33,3 miliar Rupiah pada tahun lalu);
7. Universitas Padjadjaran (40,7 miliar Rupiah, meningkat dari 32,8 miliar Rupiah pada tahun lalu);
8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (42 miliar Rupiah, meningkat dari 35,2 miliar Rupiah pada tahun lalu);
9. Universitas Hasanuddin (37,9 miliar Rupiah, meningkat dari 34,7 miliar Rupiah pada tahun lalu);
10. Universitas Pendidikan Indonesia (28,2 miliar Rupiah, meningkat dari 23,3 miliar Rupiah pada tahun lalu);
11. Universitas Sumatera Utara (25,2 miliar Rupiah berbanding 27,2 miliar Rupiah pada tahun lalu).

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati beserta para eselon Kemenristek/BRIN. Pada acara ini juga dilaksanakan penandatanganan kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020 antara Kemenristek/BRIN dengan pihak penerima Dana Penelitian Tahun 2020, yang mencakup 117 Kepala Lembaga Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari PTNBH, PTN, dan PTS serta 14 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dari Aceh hingga Papua.(rls)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *