Press "Enter" to skip to content

TNI AL Tangkap Pumpboat Bermuatan Sianida dan Miras Ilegal di Perairan Manado

Social Media Share

Wadan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto saat menyampaikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus penyelundupan sianida dan miras ilegal di Perairan Manado, Senin (2/2).(Foto: Ist)

MANADO, NP – Komandan Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili Wakil Dankodaeral (Wadan) VIII Laksma TNI Tony Herdijanto mengungkapkan kronologi penangkapan sebuah pumpboat bernama Fadil Boy yang kedapatan membawa muatan ilegal di Perairan Manado oleh Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII. Penjelasan tersebut disampaikan Wadan Kodaeral VIII saat press conference di Joglo Kodaeral VIII, Senin (2/2).

Penindakan berawal dari informasi intelijen Kodaeral VIII terkait adanya aktivitas penyelundupan barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah perairan Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII segera berkoordinasi dengan unsur yang siaga di Pelabuhan KSOP Manado dan melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB).

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menghentikan pumpboat yang dicurigai. “Setelah berhasil dihentikan, ditemukan satu orang nakhoda dan dua orang anak buah kapal (ABK) di atas kapal yang memuat barang berbahaya berupa sianida (CN) serta minuman keras ilegal,” ujar Laksma TNI Tony Herdijanto.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa sianida (CN) sebanyak 13 karung dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram atau total kurang lebih 650 kilogram, serta tiga dus minuman keras. Nilai total barang temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp654.591.040.

Selanjutnya, pumpboat Fadil Boy beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *