Barang bukti ballpress dan berbagai jenis makanan serta minuman ilegal asal Malaysia yang berhasil diamankan Tim Gabungan TNI AL di Perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025). (Ist)
JAKARTA, NP – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ballpress dan berbagai jenis makanan serta minuman ilegal asal Malaysia. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual yang digelar bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Belawan di Gedung Oswald Siahaan, Mako Lanal TBA, Sabtu (8/11/2025).
Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), Tim Gabungan TNI AL mengamankan dua kapal kargo asal Malaysia, KM Jasa Kita Bersama GT 98 dan KM King Bee GT 200, yang membawa barang ilegal tersebut menuju perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan, KM Jasa Kita Bersama diketahui mengangkut 83 ballpress serta 171 kotak berisi aneka makanan dan minuman. Sementara KM King Bee membawa 73 ballpress, 69 kotak makanan dan minuman, serta tiga buah ban mobil.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit atas keberhasilan operasi tersebut. Ia menyebut, nilai kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Keberhasilan ini merupakan wujud kesiapsiagaan prajurit Lanal TBA dalam menegakkan hukum di laut, menjaga kedaulatan negara, dan melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan,” ujar Letkol Agung.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama intelijen antara Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal TBA, yang bergerak cepat berdasarkan informasi lapangan. Keberhasilan tersebut juga sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan profesionalisme dan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di perairan Indonesia. (red)







Be First to Comment