JAKARTA, NP – Tim Gabungan Lanal Bandung bekerjasama dengan Kodim 0622 dan BIN Kabupaten Sukabumi menangkap seorang pria asal Kalibaru Jakarta Utara berinisial “S” karena mengaku sebagai Prajurit Marinir di Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Jum’at (1/1/21)
Sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat Kecamatan Ciemas tentang keberadaan seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI AL Korps Marinir. Diduga oknum pelaku sudah melaksanakan pernikahan dengan warga setempat, namun tingkah laku oknum tersebut mencurigakan serta tidak mencerminkan sebagai anggota TNI.
Tim Gabungan bergerak ke rumah isteri yang bersangkutan setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ciemas dan Kepala Dusun.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai atribut militer yang bukan menjadi haknya. Pelaku “S” mengakui bahwa dirinya bukan Anggota TNI AL dan atribut TNI tersebut dibelinya dari Pasar Senin Jakarta sebesar 800 ribu pada bulan Juli 2020 lalu.
Dalam pemeriksaan juga ditemukan senjata Air Softgun jenis Revolver yang diakui pelaku dibeli dari temannya seharga 200 Ribu. Hal itu dilakukan guna memuluskan penipuan kepada M yang kini menjadi istri tersangka dengan sebelumnya telah melakukan pemalsuan data diri di KUA.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bandung Kolonel Laut (P) Batos Leksono mengatakan “pada saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya, selain Itu dia mengaku bahwa saat itu dirinya sedang mengalami sakit sesak nafas (Asma)”
“Tersangka oknum TNI AL gadungan sudah diserahkan ke pihak kepolisian setelah pada Jum’at sore dilakukan serah terima dengan Polresta Sukabumi di Mako Posal Palabuhanratu” Pungkasnya.(Pen)
Be First to Comment