Press "Enter" to skip to content

Saat Linla, KRI Banda Aceh 593 Periksa 3 Kapal Mencurigakan 

Social Media Share

JAKARTA, NP – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh 593 salah satu unsur kapal perang dibawah kendali operasi Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) mengamankan Kapal Ikan yang diduga melanggar aturan pelayaran di perairan Arafuru, Maluku, Senin (18/12).

KRI Banda Aceh 593 yang dijuluki Sea Warriors dengan Komandan Letkol Laut (P) Mochamad Achnaf yang tengah melaksanakan pelayaran mendukung Satgas Pamtas Papua 2021 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Maju Indah, KM Karya Maju II dan KM Sukses Nelayan diperairan Arafuru.

Setelah dilaksanakan Pemeriksaan Dokumen dan personil tidak ditemukan kesalahan fatal sehingga dilaksanakan peringatan untuk kesalahan administrasi dan diijinkan melanjutkan pelayaran. Selain melaksanakan pemeriksaan, Sea Warriors juga memberikan bantuan berupa obat – obatan terhadap 3 Personil yang ada keluhan kesehatan (Gatal – gatal, radang tenggorokan dan asam urat). Sea Warriors juga memberi bantuan berupa gula, karena kapal – kapal nelayan tersebut hampir kehabisan bekal karena sudah cukup lama melaut.

KRI Banda Aceh 593 saat ini melanjutkan pelayaran dalam rangkaian mendukung pergeseran pasukan dan material Satgas pamtas RI Papua yang purna tugas.
Komandan KRI Banda Aceh 593 mengatakan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal nelayan baik asing maupun lokal yang mencurigakan merupakan tugas penegakan hukum bagi kapal perang, dan ini tugas pokok dari TNI AL.

Sementara itu Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Irvansyah, SH., CHRMP, M.Tr (Opsla) menyampaikan bahwa meskipun tugas pokok Kolinlamil adalah melaksanakan dukungan angkutan laut militer pergeseran personel dan material pasukan TNI, namun sebagai bagian dari Kotama TNI AL yang memiliki unsur-unsur KRI memiliki kewajiban dalam rangka penegakan hukum dilaut.

“Unsur-unsur KRI Kolinlamil tetap komitmen untuk terus dan rutin hadir di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia. Pihaknya selalu berkomitmen dalam menegakkan hukum dan kedaulatan NKRI” tandas Panglima Kolinlamil.

Kapal berjenis Landing Platform Dock yang sehari-hari berpangkalan di Jakarta tersebut di bawah pembinaan Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 1 Jakarta. Kapal perang dengan kemampuan angkut sampai dengan 750 pasukan tersebut memiliki kemampuan lintas laut dengan kecepatan maksimal sampai dengan sekitar 15 knot (28 km/h; 17 mph) maksimum.

Kegiatan Operasi angkutan laut Militer ini sebagai salah satu tugas pokok Kolinlamil dalam melaksanakan pergeseran pasukan dari suatu daerah menuju daerah penugasan dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). (Pen)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *