JAKARTA, NP – Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) bekerja sama menyelenggarakan kursus Hukum Perjanjian Tahun 2021 yang dibuka secara langsung Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal) Laksamana Pertama TNI Dr. Diki Atriana, M.Sc., CHRMP., CFrA., bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/3).
Kursus Hukum Perjanjian ini diselenggarakan dalam rangka membekali prajurit dan PNS TNI AL khususnya yang menangani bidang perjanjian kerja sama dengan kemampuan dalam menyusun naskah hukum perjanjian. Kursus dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 26 Maret 2021 dilaksanakan secara virtual dan diikuti 39 peserta Perwira dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL. Kegiatan kursus ini sebagai bentuk penjabaran program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul di bidang hukum.
Kadisdikal dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan perjanjian kerja sama bukan saja merupakan kesepakatan yang dibuat secara tertulis antara TNI AL dengan mitra kerja namun perjanjian ini merupakan tinjak lanjut dari Nota Kesepahaman yang memiliki peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan Alutsista TNI AL. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya penyususnan kerja sama TNI AL dengan pihak lain yakni tahun 2019 mencapai 39 perjanjian dan tahun 2020 mencapai 51 perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
Lebih lanjut Kadisdikal menjelaskan, perjanjian kerja sama merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat perhatian, khususnya jika timbul suatu permasalahan. Permasalahan tersebut dimungkinkan terjadi dalam menyusun suatu perjanjian antara TNI AL dengan pihak lainnya baik perjanjian berskala nasional maupun internasional.
“Untuk itu personel TNI AL dituntut agar mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan hukum perjanjian dalam mengantisipasi segala resiko atau kerugian yang dapat merugikan negara maupun TNI AL”, pungkas Laksma TNI Diki Atriana.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kegiatan kursus kerja sama FH UI dan TNI AL yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 ini, dapat dilaksanakan dengan baik walaupun secara virtual. Selain itu, kerja sama yang telah terjalin selama ini bisa menjadikan sumber daya yang berkualitas dalam hal penyusunan dan pembuatan perjanjian kerja sama demi menunjang tugas pokok TNI Angkatan Laut.
Sementara itu, pada kesempatan ini Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., memberikan pembekalan tentang tahapan pembuatan perjanjian yang meliputi prosedur umum, prosedur khusus, pernyataan untuk mengikatkan diri yang didasari ketentuan internasional dan ketentuan khusus multilateral, berlakunya perjanjian internasional serta akibat hukum perjanjian.(Pen)
Be First to Comment