JAKARTA, NP – Prajurit Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) Surabaya melaksanakan latihan dukungan perawatan personel di Mako Satlinlamil Surabaya, Jumat (2/10).
Latihan ini merupakan program kerja dan anggaran staf operasi Satlinlamil Surabaya tahun anggaran 2020 yang berlangsung sejak 28 September hingga 2 Oktober ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Latihan yang dipimpin perwira staf operasi Mayor laut (P) Asri Wahyudi, M.Tr Opsla ini diikuti 110 orang prajurit terdiri dari 100 orang pelaku latihan, 5 orang pelatih dan 5 orang tim pendukung, Staf maupun unsur KRI Satlinlamil Surabaya.
Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Irwan Achmadi, M.Tr (Han) melalui Komandan Satlinlamil Surabaya mengatakan maksud latihan ini untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada anggota staf dan unsur tentang dukungan perawatan personel.
Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan kemampuan prajurit staf dan unsur baik perorangan maupun tim (Kesatuan) dalam berkoordinasi secara terpadu dalam melaksanakan berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan,prosedur yang berlaku.
“Tunjukkan semangat berlatih, buktikan kemampuan prajurit dengan terus berlatih. Dinamika dalam penugasan harus memiliki warna dengan inovasi dan pemikiran – pemikiran baru yang akan membawa keberhasilan Satlinlamil khususnya dan Kolinlamil pada umumnya” tandasnya memberikan semangat.
Selain itu Komandan Satlinlamil Surabaya Kolonel Laut (P) Elmondo Samuel Sianipar, M.T.r (Hanla) berharap kesiapan personel yang telah melaksanakan latihan ini untuk siap siaga mendukung perawatan personel sebagai unsur bantuan yang diperlukan oleh satuan samping pada saat pelaksanaan kegiatan.
“Tetap terapkan Zero Acident baik perorangan maupun tim, dalam setiap kegiatan” pesannya. .
Latihan pada hari terakhir sampai pada materi deputasi pemakaman dan ini termasuk salah satu materi yang wajib diketahui oleh setiap personel TNI AL.
“Sehingga masuk kedalam kelompok penyegaran Petunjuk Kerja (Juker) TNI yang di dalamnya terdapat P5T,” katanya.
Adapun P5T adalah Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris-Berbaris (PBB), Peraturan Disiplin Militer (PDM), Peraturan Dinas Garnizun (PDG), Peraturan Dinas Dalam (PDD) dan Tata Upacara Militer (TUM).
“Pelaksanaan tata Upacara deputasi pemakaman diatur lebih lengkap dalam Tata Upacara Militer (TUM),” terang Pamen melati tiga dengan korps mata angin itu.
Menurutnya, dalam setiap upacara deputasi pemakaman bagi personel TNI yang meninggal dunia Staf Garnizun dipastikan akan hadir karena sebagai Koordinator, namun pelaksana (Personel deputasi) berasal dari satuan kerja yang sedang melaksanakan dinas jaga upacara pemakaman.
Untuk personel yang terlibat deputasi jelasnya diawali dari rumah duka, setiap personel yang masuk dalam pejabat upacara tersebut, memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing seperti pengawal jenazah, pembawa Foto, pembawa karangan bunga, dan pengusung Jenazah.
Sedangkan Personel yang terlibat saat prosesi upacara pemakaman di liang lahat antara lain Inspektur upacara, komandan upacara, perwira upacara, pasukan upacara, tim salvo, pembaca riwayat hidup almarhum dan pembaca doa.
“Latihan seperti ini harus dilaksanakan berulang-ulang, karena secara sadar atau tidak sadar tata upacara pemakaman ini sering terlupakan, karena kematian tidak bisa direncanakan, sehingga tetap harus kita latihkan, sehingga tidak terdadak saat ada kejadian menimpa,” tandasnya. (Pen).
Be First to Comment