Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara saat rilis kasus narkoba di Batam, Rabu (1/10).(Ist).
JAKARTA , NP – Babinpotmar Sagulung Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan dua orang diduga kurir sabu jaringan internasional asal Malaysia di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/10). Dari kedua tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 1.012 gram.
Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara mengatakan, “Penangkapan ini berawal dari laporan adanya dua orang mencurigakan yang turun dari speed boat di Pelabuhan Rakyat Sagulung. Kami langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan mereka yang ternyata berisi narkoba jenis sabu.”
Dari pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik abu-abu berisi dua kantong plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu. Kedua tersangka mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang dibawa dari Malaysia.
Menurut pengakuan tersangka, mereka berangkat dari Malaka, Malaysia menggunakan speed boat tanpa mengenal pemilik maupun tekong. Mereka dijanjikan upah RM 5.000 untuk mengantarkan narkoba tersebut. Rencananya, setelah sampai di hotel tujuan, mereka akan dihubungi seseorang untuk menjemput barang tersebut. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan TNI AL.
Hasil pemeriksaan menggunakan alat TRUENAC menunjukkan positif Methamphetamine dengan berat total 1.012 gram yang diperkirakan bernilai Rp 1,5 juta per gram. Total nilai barang haram tersebut mencapai Rp 1,518 miliar. Jika beredar di masyarakat, narkoba ini dapat merusak dan mengancam hingga 5.060 jiwa.
Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur laut yang dapat merusak generasi bangsa. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut serta koordinasi dengan pihak berwenang.(red)
Be First to Comment