Press "Enter" to skip to content

Melalui Fumigasi, Pelihara Kesehatan Lingkungan Kapal

Social Media Share

JAKARTA, NP -Tim Dinas Kesehatan Komando Lintas Laut Militer (Diskes Kolinlamil) melaksanakan Fumigasi di kapal perang yang berada di bawah pembinaan Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 2 Surabaya, yakni KRI Teluk Lampung-540 (KRI TLP-540) yang saat ini sandar di Dermaga Semampir Surabaya, Kamis (24/10). Kegiatan Fumigasi di kapal perang dilakukan guna membunuh tikus atau serangga yang berada di badan kapal. Fumigasi juga dilakukan untuk menjaga kesehatan lingkungan kerja para prajurit KRI. Selama kegiatan Fumigasi dipimpin langsung oleh Letkol Laut (K/W) Meita Mita Lontoh, AMD selaku Perwira Pengawas dengan waktu pelaksanaan 24 Oktober hingga 25 Oktober.

Hama tikus dan kecoa bisa mendiami dan beranak pinak dimana saja. Tak hanya di rumah atau di gudang, di kapal perang pun, hama tersebut bisa berkembang biak. Oleh karenanya fumigasi dilakukan dengan skala prioritas pemeliharaan kapal perang dari serangan hama tikus, kecoa, lalat, laba-laba dan hama lainnya yang dapat merusak kelengkapan peralatan mengoperasikan kapal perang.

Menurut Letkol Laut (K/W) Meita Mita Lontoh ditempat terpisah mengatakan, fumigasi ini diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan lingkungan sehat di dalam kapal perang, terutama bagi anak buah kapal selama melaksanakan kegiatan dan aktivitas di kapal perang dalam kegiatan operasi maupun selama di pangkalan. “Untuk memperlancar pelaksanaan fumigasi, Komandan KRI Teluk Lampung-540, memerintahkan seluruh prajuritnya membantu tim kesehatan agar pelaksanaan fumigasi berjalan lancar, efektif, dan aman,” pungkas Letkol Laut (K/W) Meita Mita Lontoh.

Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, PSC(j) M.A., M.M.S., CHRMP dalam suatu kesempatan mengatakan pemeliharaan kesehatan lingkungan kapal perang dilingkungan Kolinlamil merupakan hal yang sangat penting dan sebuah keharusan. Hal ini untuk menjaga kesehatan lingkungan kerja para prajurit KRI yang juga merupakan tempat tinggal para prajurit selama melaksanakan tugas. (Dispen Kolinlamil)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *