Press "Enter" to skip to content

Kolinlamil Musnahkan Dua Speed Boat, Tegaskan Pengelolaan Aset Negara yang Transparan

Social Media Share

Suasana pemusnahan speed boat Kolinlamil di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025), bagian dari tata kelola aset negara yang profesional.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) memusnahkan dua unit speed boat yang sudah tidak layak pakai sebagai bagian dari pengelolaan aset negara yang transparan, efisien, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini digelar di Jl. Gudang Peluru Marunda, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Logistik Pangkolinlamil Kolonel Laut (T) Heru Ruswanto, yang diwakili Paban BMN Slog Kolinlamil Letkol Laut (T) Tri Wahyudianto. Turut hadir sebagai pengawas dan saksi perwakilan Kementerian Pertahanan RI, Mabes TNI, Mabesal, pengawas internal Kolinlamil, serta saksi dari Sintel Kolinlamil dan Satlinlamil 1.

Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan merupakan dua speed boat yang sudah tidak memenuhi standar operasional. Pemusnahan ini memastikan peralatan tidak layak pakai tidak membebani anggaran dan digantikan oleh aset yang lebih relevan.

Dalam amanat yang dibacakan Paban BMN Slog Kolinlamil, Aslog Pangkolinlamil menegaskan bahwa pemusnahan BMN bukan sekadar penghapusan fisik, tetapi cerminan komitmen Kolinlamil menjaga integritas dalam pengelolaan aset negara.

“Pemusnahan BMN merupakan langkah penting dalam tata kelola aset negara. Ini bukan hanya penghapusan barang, tetapi sebuah komitmen menjaga integritas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah,” ujarnya.

Aslog Pangkolinlamil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Saya selaku Kuasa Pengguna Barang Satker Mako Kolinlamil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi seluruh pihak dalam pengelolaan Barang Milik Negara,” tambahnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kolinlamil untuk menjalankan pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, demi mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut dan akuntabilitas pemerintah kepada publik. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *