JAKARTA, NP – Menjelang pemberlakuan TSS (Traffic Separation Schemes) di Perairan Selat Sunda awal Juli 2020, Koarmada I bersama Lanal Banten terus melaksanakan sosialisasi kepada pengguna laut dan melaksanakan pengecekan kesiapan baik alur pelayaran maupun kesiapan unsur dan prasrana pendukung lainnya.
TSS (Traffic Separation Schemes) atau Bagan Pemisahan Alur Laut (lalu lintas) ini merupakan skema pembagian alur lalu lintas di laut, dan untuk wilayah Pulau Jawa ada di Selat Sunda yang akan mulai diberlakukan pada awal Juli 2020. Hal ini disampaikan Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Golkariansyah dihadapan awak media diatas KRI Lemadang-632 dalam sosialisasi penerapan TSS di Perairan Selat Sunda, Selasa (16/6/2020).
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan alur pelayaran di Perairan Selat Sunda yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., pada Kamis (11/6).
“Penerapan TSS akan membagi alur nantinya pergerakan kapal dari utara ke selatan maupun dari barat ke timur, karena kita ketahui tiap tahunnya itu ada beberapa ribu kapal yang melintas di Selat Sunda agar jangan sampai terjadi kecelakaan di laut,” ujar Kolonel Golkariansyah.
“TSS ini fungsinya sama dengan TSS lainnya diberbagai negara untuk mengatur lalu lintas pelayaran di alur sempit. Pemberlakuan TSS ini untuk keamanan navigasi dalam pelayaran khususnya yang melintas di Selat Sunda,” tambah Danlanal Banten.
Dalam pelaksanaan pemantauan TSS nantinya akan dilaksanakan oleh Koarmada I, Lanal Banten, dan Lanal Lampung bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Syahbandar, Basarnas, dan instansi terkait lainnya.
Dengan diberlakukannya TSS ini, akan memberikan keuntungan bagi pengguna jalur laut di Perairan Selat Sunda dimana kapal-kapal yang lewat akan lebih tertib melewati Selat Sunda, jadi keselamatan mereka terjaga karena sudah ada lintasan, dan hal ini sangat membantu untuk keselanatan pelayaran.(Pen)
Be First to Comment