Press "Enter" to skip to content

Jabatan Pangdam V/Brawijaya dan Aster Kasad Diserahterimakan

Social Media Share

JAKARTA, NP – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya dan Asisten Teritorial (Aster) Kasad, di Mabesad, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Jabatan Pangdam V/Brawijaya diserahterimakan dari Mayjen TNI Nurcahyanto, M. Sc. kepada Mayjen TNI Farid Makruf, M.A. yang sebelumnya menjabat Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI dan jabatan Aster Kasad diserahterimakan dari Mayjen TNI Karmin Suharna, S.I.P., M.A. kepada Mayjen TNI Mochammad Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli TK. III Kasad Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba.

Jenderal Dudung menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dan menekankan kepada Aster Kasad dan Pangdam V/Brawijaya yang baru agar segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

“Banyak inovasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan, terutama kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya percaya dengan pengalaman tugas sebelumnya, ke depan Pangdam Brawijaya dan Aster yang baru akan lebih bagus lagi,” ujar Kasad.

Pada kesempatan tersebut, Kasad dalam pengarahannya kembali menekankan kepada seluruh prajurit TNI AD untuk menjaga netralitas politik dalam menghadapi tahun politik 2024.

“Seluruh jajaran harus mencermati jangan berpolitik praktis. Jangan sampai kita main-main dan jangan coba-coba, kalau ada yang mendukung salah satu partai saya ganti langsung itu,” tegas Jenderal Dudung.

Di samping sertijab Pangdam V/Brawijaya dan Aster Kasad, juga dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brawijaya dari Ny. Evy Nurcahyo kepada Ny. Shally Farid Makruf dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang V Sterad PG Mabesad dari Ny. Anita Karmin Suharna kepada Ny. Anggi Mochammad Hasan.(Dispenad)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *