Press "Enter" to skip to content

Itkolinlamil Akhiri Audit Pengadaan Barang Dan Jasa Penanganan Covid 19

Social Media Share

JAKARTA, NP –  Audit pengadaan operasional penanganan pandemik covid 19 Satlinlamil 1 dan 2 tahun anggaran 2021 resmi ditutup oleh Inspektur Operasi dan Latihan (Iropslat) Itkolinlamil Kolonel Laut (P) Didik Rustadi yang mewakili Irkolinlamil di ruang rapat Srena, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/1).

Acara yang dihadiri Komandan Satlinlamil 1 Jakarta dilangsungkan dengan penerapan disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan digelar secara terbatas.
Iropslat Itkolinlamil menjelaskan, Perpres RI no.17 tahun 2018 dan peraturan LKPP no. 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa dalam penanganan kondisi darurat merupakan dasar bagi Satlinlamil 1 dan 2 dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa sesuai mekanisme dan prosedur.

“Satlinlamil 1 dan 2 telah melakukan upaya positif dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam mengatasi pandemik covid 19 menjadi perhatian kita semua khususnya dalam hal pertanggungjawaban keuangan, administrasi maupun pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” terang pamen dengan melati tiga dipundak ini.

Dalam audit yang berlangsung selama lima hari ini tercatat beberapa kekurangan dibidang administrasi yang harus segera diperbaiki dengan tujuan agar tercapainya tertib hukum, tertib tindak dan tertib administrasi anggaran pengadaan, distribusi dan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan anggaran covid 19 tahun 2020.

“Beberapa kekurangan dalam hal administrasi yang tercatat, agar segera diperbaiki untuk tercapainya tertib administrasi, tertib tindak dan tertib hukum” ujarnya.
Selain itu agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan menampung aspirasi dan permasalahan yang dapat menghambat pencapaian tugas pokok.Namun demikian, Inspektorat Kolinlamil terus mendorong untuk dapat mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kolinlamil.

Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP, M.Tr (Opsla) mendukung kegiatan audit pengadaan barang dan jasa penanganan covid 19 ini, untuk membantu mencegah terjadinya penyimpangan dalam manajemen organisasi.

“Audit pengadaan barang dan jasa penanganan covid 19 sebagai media untuk memberi saran serta masukan terhadap permasalahan, kendala maupun kelemahan yang dihadapi satuan dan dapat memberikan solusi terhadap mekanisme pelaksanaan tugas, prosedur dan norma sesuai ketentuan,” jelas Panglima Kolinlamil.

Panglima Kolinlamil meyakini, kehadiran Tim Pengawas dapat memberikan masukan dan perbaikan guna meningkatkan ketertiban administrasi, kepatuhan, efektifitas, efisiensi khususnya dalam pengelolaan dana Covid-19 di satuan pelaksana Kolinlamil. Sehingga alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Pemerintah kepada TNI/TNI AL dapat dipertanggungjawabkan oleh satuan pengguna dengan merealisasikan anggaran sesuai instruksi dari Komando Atas. (Pen)

 

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *