JAKARTA, NP- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan beberapa kader partai politik dan perseorangan warga negara yang menginginkan kembali ke sistem proporsiinal tertutup dalam putusannya.
Mereka menginginkan kembali pemberlakuan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu 2024. Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.
Namun, Fahri Hamzah menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup. Sebab, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) akan bertempur atau berdarah-darah.
Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tidak bertempur, tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.
“Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2009-2014 yang kini maju sebagai caleg Partai Gelora dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini mengaku, sangat terharu menyaksikan perjalanan kawan-kawan di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pendaftaran caleg Pemilu 2024.
Mulai, dari persiapan sampai menunggu surat KPUD untuk menuntaskan pemeriksaan perbaikan berkas yang telah diverifikasi.
“Saya sangat terharu menyaksikan kawan-kawan ‘Sahabat Gelora’, yang bertekad mensukseskan pendaftaran caleg. Mereka bermalam di KPU sampai perbaikan selesai. Karena hanya dikasih waktu 2×24 jam,” katanya.
“Alhamdulillah, akhirnya Partai Gelora Indonesia telah mendaftarkan seluruh calon legislatornya dan diterima oleh KPU se-Indonesia,” imbuh Fahri.
Partai Gelora sendiri Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5/2023) malam.
Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia. Pendaftaran bacaleg Partai Gelora tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik.
Saat pendaftaran bacaleg, Mahfuz Sidik sempat menyindir soal isu perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup selama empat bulan ini, yang mempengaruhi minat orang untuk mendaftar sebagai caleg, terutama di kota/kabupaten.
“Kami dari Partai Gelora sangat berkeinginan dan berharap agar sistem proposional terbuka ini tetap seperti sekarang ini untuk untuk pemilu 2024,” kata Mahfuz.
Partai Gelora pun harus menyakinkan calon anggota dewan yang ingin mendaftar sebagai bacaleg, bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup.
Ketika bisa diyakinkan, baru mereka berbondong-bondong mendaftar menjadi bacaleg ke Partai Gelora, lonjakannya hingga mencapai 40 persen dalam seminggu terakhir.
“Jadi ini sebenarnya taruhan yang berbahaya bagi kami, karena harus diiringi dengan doa setiap malam agar tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ini,” katanya.
Dalam sidangnya, Senin (15/5/2023), Ketua MK Anwar Usman MK tegas menepis lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang. MK membantah memperlambat memutus gugatan sistem proporsional terbuka.
“Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya,” ujar Anwar Usman.(dito)
Be First to Comment