JAKARTA, NP – Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) mengadakan Penataran Hukum Humaniter Internasional tentang “Air and Missile Warfare sebagai Suatu Sistem Perang Modern”.
Penataran tersebut diawali dengan pengantar dari Kepala Subdinas Hukum Dirgantara (Kasubdiskumdirga) Kolonel Sus Agus Pramono, S.H., LLM., di Gedung Nakula-Sadewa Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Kasubdiskumdirga pada pengantarnya menyampaikan, penataran ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi perwira hukum tentang hukum humaniter internasional dalam perang modern.
Kegiatan penataran Hukum Humaniter Internasional ini dihadiri langsung 27 peserta diantaranya para Perwira Hukum, Penerbang, Intelijen, POM, PLLU, dan Paskhas di jajaran Kotama serta diikuti secara Virtual 70 Kepala Hukum di seluruh jajaran TNI AU dengan menghadirkan narasumber dari Paban III Jianlat Dirjian Kodiklatau Kolonel Pnb Dedy Ghazi Elsyaf, M.Si., dan Legal Advisor Komite Internasional Palang Merah Indonesia-Timor Leste Christian Donny Putranto.
Acara berjalan dengan paparan dari narasumber dan dilanjutkan diskusi interaktif membahas berbagai aspek hukum humaniter internasional dalam perang modern serta diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada narasumber oleh Kasubdiskumdirga.
Hadir pada acara tersebut, Sesdiskumau Kolonel Sus Bambang Subiantoro, para Kasubdis dan para Kapokli di jajaran Diskumau serta para peserta penataran Hukum Humaniter.(Pen)
Be First to Comment