Press "Enter" to skip to content

Awas, Jebakan Cyber Espionage

Social Media Share

JAKARTA, NP – Asisten Intelijen Panglima Kolinlamil Kolonel Laut (E) Monang H. Sitompul berkesempatan menerima apel gabungan prajurit dan PNS Kolinlamil sekaligus memimpin upacara penaikan bendera merah putih di lapangan Mulyono Silam, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/5). Hadir pula dalam kegiatan tersebut para pejabat utama dan kepala satuan kerja Kolinlamil serta para Komandan KRI yang saat ini stand by pangkalan.

Dalam amanatnya, Asintel Pangkolinlamil menyampaikan perhatiannya terkait pentingnya peningkatan sense of intelligence bagi seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil mengingat posisi Mako Kolinlamil berada pada sentra ekonomi dan pelabuhan peti kemas yang sangat padat sehingga rentan terhadap ancaman infiltrasi dan sabotase. Selain itu, juga disampaikan tentang penggunaan media sosial yang saat ini berkembang sangat pesat dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat berbagai kalangan cukup dengan menggunakan ponsel yang terkoneksi dengan internet. Jika tidak berhati-hati dan bijak maka pengguna dapat masuk dalam jebakan cyber espionage.

Cyber espionage atau spionase siber adalah tindakan pencurian informasi yang dilakukan oleh hacker dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi, politik, atau militer. Pencurian informasi dilakukan dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran secara ilegal. “Gunakanlah media sosial dengan baik dan bijaksana, pedomani ketentuan yang berlaku, hindari penggunaannya untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan TNI AL. Selalu ingat bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.” tegas Asintel Pangkolinlamil

Mengarisbawahi penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dalam hal penggunaan media sosial, Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Erwin S. Aldedharma menghimbau dan mengingatkan seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil beserta keluarganya untuk berhati-hati dalam ber-medsos. Ada istilah, “jarimu adalah harimau-mu” yang artinya sesuatu yang kita tulis dan sebar melalui media sosial bilamana berisi hal-hal yang negatif dapat berdampak fatal dan merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun institusi. Saring sebelum sharing. (Dispen Kolinlamil)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *