Suasana sakral pengambilan sumpah/janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta, Sabtu (31/1/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Bertempat di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta, Sabtu (31/1/2026), Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi calon advokat di wilayah hukumnya.
Dalam press release resmi Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, disebutkan, “Kegiatan diawali dengan sosialisasi e-Court yang disampaikan oleh Sutarto, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada calon advokat mengenai pemanfaatan layanan peradilan berbasis elektronik.”
Sidang terbuka kemudian dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, yang didampingi para pengurus organisasi advokat serta pendamping calon advokat. “Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 20/KPT.W10-U/SK.HK.00.4/I/2026, sebanyak 41 calon advokat secara resmi diambil sumpah/janjinya,” tulis Humas Pengadilan Tinggi Jakarta. Para advokat yang diambil sumpah berasal dari berbagai organisasi profesi, termasuk Perhimpunan Advokat Nusantara Raya, Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia, Perkumpulan Lawyer Indonesia, Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan, Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi, Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia, serta Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia.
Usai pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Sumpah (BAS). Menurut press release, “Berita Acara Sumpah diserahkan oleh Sutarto, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, kepada para advokat yang telah sah memperoleh legalitas untuk menjalankan profesinya.”
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi 41 advokat baru dalam menapaki profesi hukum di Indonesia. (red)







Be First to Comment