JAKARTA, NP – Wakil Komandan Lantamal III Kolonel Laut (P) Eko Wahjono, memimpin rapat tentang aset tanah dan bangunan TNI Angkatan Laut, dalam rangka menertibkan IKN (Inventaris Kekayaan Negara) dan SIMAK BMN (Barang Milik Negara) di wilayah kerja Lantamal III di Ruang Rapat Besar Mako Lantamal III, Jl. Gunung Sahari Raya No.02 Ancol Jakarta Utara, Kamis (19/03).
Tujuan dari rapat ini adalah memberikan kepastian secara hukum tentang kepemilikan aset-aset yang berada di lingkungan wilayah kerja Mako Lantamal III dengan harapan kemudian hari tidak ada komplik yang berkepanjangan.
Dengan latar belakang, banyaknya prajurit dan PNS aktif yang berdinas kesulitan tempat tinggal, banyaknya purnawirawan/warakwuri yang masih menempati kaveling /rumdis, banyaknya rumdis sudah ditempati anak dewasa yang bukan anggota militer/PNS TNI Angkatan Laut, dan upaya untuk pengamanan dari penyerobotan oleh pihak lain.
Selain itui terdapat penggunaaan aset tanah TNI Angkatan Laut yang tidak sesuai tata ruang, fasilitas sosial/fasilitas umum/jalur hijau digunakan menjadi tempat usaha, kantor dan tempat tinggal, serta masih banyak ditemukan penyalahgunaan rumah kaveling/rumah dinas tidak sesuai fungsinya sebagai rumah tinggal.
Kegiatan ini di hadiri Aslog Danlantamal III, Kadisminpers Lantamal III, Kadiskum Lantamal III, Kadisfaslan Lantamal III, Dandenma Lantamal III, Dan Denintel Lantamal III serta Pabandalpers Spers Lantamal III.(Pen)
Be First to Comment